SUKABUMIUPDATE.com – Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu keluhan utama warga saat anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, menggelar reses ketiga di Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Senin (26/10/2026). Dari banyak masukan warga, Hamzah menerima masalah keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terutama bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetapi terkendala status kepesertaan.
Hamzah mengatakan, persoalan BPJS Kesehatan perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Hamzah mengungkapkan kebutuhan pembiayaan BPJS PBI di Kabupaten Sukabumi menyangkut sekitar 420.000 jiwa, namun kemampuan pemerintah daerah diperkirakan baru mampu membiayai sekitar 210.000 jiwa.
"Pemkab itu dari 420.000 jiwa yang harus dibayar ke BPJS, kemungkinan Pemkab hanya mampu BPJS PBI untuk 210.000 jiwa. Dan uangnya pun ini masih belum ada," ungkapnya.
Baca Juga: Mendiktisaintek Kukuhkan Rektor Nusa Putra sebagai Coach for Higher Education Leaders
Dia juga menyinggung kondisi dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menurutnya belum tersedia untuk mendukung kebutuhan tersebut. Kondisi itu, kata Hamzah, menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga yang bergantung pada bantuan iuran pemerintah.
Hamzah turut mempertanyakan kepastian pelaksanaan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menyatakan warga dapat berobat ke mana saja. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disertai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas agar masyarakat mengetahui mekanisme layanan yang dapat diakses.
"Jadi saya bingung apa yang dikatakan oleh Pak Gubernur, warga Jawa Barat bisa berobat ke mana saja, saya bingung ini. Sedangkan apa, aturannya belum ditegaskan gitu. Juklak juknisnya belum disiapkan," tuturnya.
Baca Juga: Mayoritas Sirine Peringatan Dini Tsunami di Pesisir Sukabumi Tak Berfungsi, Terkendala Jaringan
Reses 2026 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita di Cisolok
Dia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan konkret mengenai kebijakan tersebut, terutama terkait jaminan layanan kesehatan bagi warga Kabupaten Sukabumi.
"Insyaallah hal ini akan saya report, saya laporkan ke pimpinan, ke Kang Zaenul dan Kang Hasim. Mudah-mudahan berharap Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bisa memberikan jawaban yang konkret dan tidak mengambang untuk masyarakat Jawa Barat, wabil khusus untuk warga Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Hamzah juga menyoroti dampak perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap masyarakat. Dia menyebut, warga yang sebelumnya dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah berpotensi mengalami kesulitan ketika status kepesertaannya bermasalah.
Baca Juga: Patuh Lodaya 2026 Dimulai: Tilang Elektronik! Penegakan Hukum Berbasis ETLE
Menurutnya, sebagian warga mungkin harus mengeluarkan biaya sendiri ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, terlebih jika terdapat persoalan tunggakan atau denda pada kepesertaan yang bersangkutan. "Ya, mungkin saja ada yang biasanya mudah, hari ini sulit dan harus membayar sendiri. Karena ada beberapa denda dan tunggakan," katanya.
Hamzah juga menyoroti persoalan data peserta yang telah meninggal dunia. Dia meminta agar data kepesertaan dan kewajiban pembayaran ditangani secara cermat sehingga tidak membebani pihak yang tidak semestinya. Aspirasi tersebut, menurut Hamzah, menjadi bagian dari persoalan yang perlu ditindaklanjuti agar masyarakat tetap memperoleh kepastian dalam mengakses layanan kesehatan.
















