SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan bahwa pelaku pembacokan yang menewaskan seorang bobotoh Persib Bandung berinisial ARK (16) bukan merupakan suporter klub sepak bola.
Arfan menyampaikan penegasan tersebut untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial bahwa pelaku merupakan pendukung klub rival Persib. Menurutnya, polisi masih mendalami motif di balik aksi kekerasan yang menewaskan remaja tersebut.
“Masih kita dalami. Yang pasti bukan suporter seperti yang diisukan,” kata Arfan kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjut Arfan, pelaku menganiaya ketika korban melintas setelah menonton pertandingan Persib.
“Jadi memang pada saat melintas, setelah habis menonton, dia langsung lihat, langsung melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.
Baca Juga: Bobotoh di Bacok Hingga Tewas Usai Laga Persib di Bogor, Pelaku Diringkus di Rumah Mertua
Lebih lanjut Arfan menuturkan bahwa sejauh ini polisi telah mengamankan satu orang yang disebut sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Barang bukti yang berkaitan dengan perkara itu juga telah diamankan.
"Sementara kita amankan satu orang. Pelaku utama dengan barang bukti sudah kita amankan," ujarnya.
Ia memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan latar belakang peristiwa tersebut.
Sebelumnya, seorang bobotoh Persib Bandung berinisial ARK (16) tewas akibat pembacokan di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu (25/10/2026) malam.
Korban yang masih duduk di kelas 1 SMA itu diduga menjadi korban pembacokan setelah menonton pertandingan Persib Bandung vs Garudayaksa FC di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor kemudian menangkap seorang pria berinisial MR (30), sang terduga pelaku, di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada hari Senin (26/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit yang diduga digunakan untuk membacok korban. MR pun telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Tersangka MR ini menggunakan senjata tajam jenis celurit," kata Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Sigit Wahyudi.
Sumber: Suarabogor.id















