SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A. Yamin, menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 masih menyisakan berbagai persoalan yang memicu ketidakpuasan masyarakat. DPRD Jawa Barat pun mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem tersebut sebagai bahan perbaikan pada pelaksanaan SPMB tahun berikutnya.
Menurut Yamin, DPRD Jabar menerima banyak aspirasi dan keluhan dari masyarakat, khususnya para orang tua dan wali murid, terkait proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.
"Terkait pelaksanaan SPMB, memang perlu dilakukan evaluasi. Banyak masyarakat, khususnya orang tua atau wali murid, yang merasa dirugikan karena adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaannya. Komisi V saat ini sedang mendalami masalah tersebut," kata Yamin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/7/2026).
Ia mengatakan, perubahan sistem yang diterapkan pada SPMB 2026 belum diimbangi dengan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan munculnya berbagai kesalahpahaman di lapangan.
"Memang ada ketidakpuasan masyarakat karena sistemnya ada perubahan dan sosialisasinya kurang maksimal di kalangan masyarakat. Jadi perlu kajian lagi, perlu evaluasi lagi. SPMB ini kan dilaksanakan setiap tahun, sehingga harus terus diperbaiki," ujar Yamin.
Baca Juga: A Yamin Tegaskan DPRD Jabar Belum Bahas Reaktivasi SPP, Masih Tahap Menampung Aspirasi
Salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat, lanjut Yamin, berkaitan dengan pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang dilakukan sebelum proses SPMB berlangsung.
Menurutnya, sebagian orang tua menganggap hasil pemetaan tersebut sebagai kepastian bahwa anak mereka akan diterima di sekolah tujuan, padahal PCMB hanya bersifat pendataan awal.
"Ketika ada PCMB atau pemetaan, sebagian masyarakat mengasumsikan anaknya pasti diterima. Ketika hasil akhirnya berbeda, muncul kekecewaan. Ini menjadi salah satu persoalan yang harus dievaluasi," katanya.
Tak hanya dari kelompok orang tua, aspirasi juga datang dari kalangan sekolah swasta. Menurut Yamin, kebijakan yang mengarahkan calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
"Sekolah swasta menjadi bagian penting dalam menampung siswa yang tidak diterima di sekolah reguler. Namun, sampai sekarang masih ada hal-hal yang perlu diperjelas, terutama terkait skema bantuan atau pembiayaan bagi siswa yang masuk ke sekolah swasta," ujarnya.
Baca Juga: A Yamin Dorong APBD Jabar 2027 Akomodasi Kebutuhan Sekolah dan Peningkatan Layanan Rumah Sakit
Yamin mengungkapkan, DPRD Jabar masih mempertanyakan kesiapan anggaran untuk program bantuan pendidikan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta tersebut.
Menurutnya, meski kebijakan bantuan atau beasiswa sudah mulai disosialisasikan, belum semua sekolah swasta mendapatkan informasi yang sama.
"Kami masih mempertanyakan kepada pihak eksekutif apakah anggarannya sudah benar-benar siap atau belum. Karena ada sekolah swasta yang sudah mendapatkan sosialisasi, tetapi ada juga yang belum. Ini harus jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat," katanya.
Karena itu, DPRD Jawa Barat meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh tahapan SPMB 2026, mulai dari sistem pemetaan, mekanisme pendaftaran, sosialisasi kepada masyarakat, hingga kesiapan program dukungan bagi sekolah swasta.
"Harapannya, pelaksanaan SPMB tahun depan bisa lebih baik, lebih transparan, dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkasnya.















