Fraksi PPP Sentil APBD Perubahan 2026 Kabupaten Sukabumi: Rakyat Harus Rasakan Manfaatnya

Sukabumiupdate.com
Senin 07 Sep 2026, 12:29 WIB
Fraksi PPP Sentil APBD Perubahan 2026 Kabupaten Sukabumi: Rakyat Harus Rasakan Manfaatnya

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi, Apep Saepul Mahdan (Sumber: sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada pergeseran angka dan formalitas administrasi.

PPP justru mendorong perubahan APBD menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah uang daerah benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi, Apep Saepul Mahdan, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga: Dispar Sukabumi Sebar Pesan untuk Wisatawan, Waspada Karhutla dan Abu Vulkanik

Apep menegaskan, keberhasilan pengelolaan APBD tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau capaian administrasi. Menurutnya, ukuran paling penting adalah dampak nyata pembangunan terhadap kehidupan masyarakat.

"Fraksi PPP tidak ingin APBD berhenti pada output administratif, tetapi harus bergerak menuju outcome pembangunan. Jalan yang dibangun harus memperlancar mobilitas ekonomi, fasilitas pendidikan dan kesehatan harus meningkatkan akses serta mutu pelayanan, dan seluruh belanja pemerintah harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup rakyat," tegas Apep.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PPP juga menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Sukabumi. Salah satunya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,73 miliar, dari proyeksi awal Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar.

Baca Juga: 7 Cara Aman Membersihkan Rumah dari Abu Vulkanik agar Tidak Terhirup

Bagi PPP, penurunan tersebut tidak boleh sekadar dianggap sebagai koreksi angka dalam dokumen APBD. Kondisi itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kapasitas pendapatan sekaligus tata kelola fiskal daerah.

PPP juga menyoroti masih tingginya ketergantungan Kabupaten Sukabumi terhadap dana transfer pemerintah pusat. Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan transfer disebut mencapai Rp3,17 triliun, jauh lebih besar dibandingkan PAD yang berada di angka Rp895,18 miliar.

Kondisi tersebut, menurut PPP, menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih menjadi pekerjaan besar yang harus segera dibenahi. Karena itu, Fraksi PPP mendesak Pemkab Sukabumi menyusun roadmap kemandirian fiskal jangka panjang yang jelas dan terukur.

Baca Juga: PVMBG: Erupsi 25 Jam Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Tetap Siaga

Upaya meningkatkan pendapatan daerah, kata Apep, tidak boleh ditempuh dengan cara yang justru menambah beban masyarakat melalui intensifikasi pemungutan semata. Sebaliknya, pemerintah daerah didorong memperluas basis ekonomi, mempercepat digitalisasi pengelolaan pendapatan, mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta membenahi dan mengoptimalkan aset milik daerah.

"Yang penting APBD jangan hanya berubah angkanya, tetapi rakyat juga harus merasakan perubahan hidupnya," pungkas Apep. (adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini