Sepanjang 2025, Ribuan Kasus Hukum Warga Jabar Diadukan ke Kang Dedi Mulyadi

Sukabumiupdate.com
Minggu 22 Feb 2026, 08:01 WIB
Sepanjang 2025, Ribuan Kasus Hukum Warga Jabar Diadukan ke Kang Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber : Biro Adpim Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com – Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.282 kasus hukum yang dialami warga Jawa Barat diadukan kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM) melalui Tim Hukum Jabar Istimewa. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen kasus telah berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026). Ia menyebutkan, sekitar 20 persen kasus yang tersisa masih berada pada tahap pendalaman dan penyelesaian oleh tim.

“Jika ditambah dengan pengaduan yang masuk hingga pertengahan Februari 2026, total aduan yang diterima sudah lebih dari dua ribu laporan,” ujar Jutek.

Ia menjelaskan, aduan masyarakat diterima di dua lokasi utama, yakni Lembur Pakuan Subang dan Balai Pananggeuhan Gedung Sate Bandung, dan seluruh layanan pendampingan hukum diberikan secara gratis. Jutek menegaskan, masyarakat berhak menolak jika ada pihak yang mengatasnamakan tim hukum dan meminta imbalan biaya.

“Tidak ada pungutan apa pun. Jika ada yang mengaku advokat Tim Hukum Jabar Istimewa meminta bayaran, masyarakat harus menolak tegas,” katanya.

Baca Juga: Manchester United Tantang Everton, Misi Carrick Amankan Tiga Poin

Berdasarkan data tim, kasus agraria menjadi aduan terbanyak dengan porsi sekitar 40 persen. Menyusul kemudian kasus pidana, termasuk yang melibatkan perempuan, sebesar 27 persen, ingkar janji atau penipuan sekitar 7 persen, serta pidana anak sekitar 6 persen. Selain itu, terdapat sekitar 3 persen aduan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor sulit dihubungi kembali.

Tim juga menerima pengaduan terkait utang-piutang dan pinjaman daring, namun untuk kategori tersebut dilakukan penolakan secara persuasif. Hal ini karena Tim Hukum Jabar Istimewa difokuskan pada penanganan perkara-perkara hukum warga Jawa Barat yang selama ini tidak tersentuh atau tidak kunjung selesai.

Jutek menambahkan, masyarakat tidak harus selalu mengadu ke Subang atau Bandung. Saat ini, layanan pengaduan juga tersedia di lima wilayah karesidenan agar lebih dekat dengan domisili warga, yakni Bale Pakuan Padjadjaran (Bogor), Bale Sri Baduga (Purwakarta), Bale Jaya Dewata (Cirebon), Bale Dewa Niskala (Garut), dan Bale Pakuan (Bandung Raya).

“Kami sudah hadir di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan dukungan sekitar 250 advokat. Tim ini merupakan kepanjangan tangan KDM untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Sempat Dihajar Galatasaray, Kini Juventus Takluk dari Como di Kandang Sendiri

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama, menilai program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum ini sebagai langkah penting yang kini terealisasi. Ke depan, Pemprov Jabar juga akan mengembangkan sistem pengaduan hukum berbasis digital agar masyarakat dapat memantau proses penanganan secara real time.

“Sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memiliki akses keadilan yang setara serta meningkatkan literasi hukum di Jawa Barat,” tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terkini