SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 1 juta pekerja informal di Jawa Barat mendapatkan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan pemerintah kabupaten/ kota bekerja sama dalam membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian asuransi bagi tenaga informal bertujuan agar mereka mendapat perlindungan ketenagakerjaan. Beberapa pekerja informal yang menerima asuransi tersebut, di antaranya sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, serta seniman.
Total anggaran untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1 juta pekerja informal mencapai Rp25 miliar.
“Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan Rp2,5 triliun, Pemprov Jabar pada tahun ini memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi 1 juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor (iurannya),” ucap KDM -sapaan Dedi Mulyadi- dalam cara Abdi Nagri Nganjang ka Warga, di halaman Gedung Sate, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Termasuk Ojol, KDM Pastikan Pekerja Informal di Jabar Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan
Langkah Pemprov Jabar tersebut diapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Ia berharap, pemerintah daerah lain mengikuti langkah Pemprov Jabar dalam melindungi tenaga kerja informal.
“Terimakasih kepada Pemprov Jabar, menjadi pemprov pertama yang mengalokasikan anggaran dukungan untuk para pelaku seni dan budaya,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Diharapkan akan lebih banyak pelaku seni dan budaya yang dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemdaprov Jabar.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota dan pihak swasta,” kata Fadli. (adv)
Sumber: Humas Jabar





