Pemprov Jawa Barat Mulai Berlakukan WFH ASN Setiap Kamis

Sukabumiupdate.com
Kamis 06 Nov 2025, 23:06 WIB
Pemprov Jawa Barat Mulai Berlakukan WFH ASN Setiap Kamis

ASN Pemprov Jawa Barat. (Sumber Foto: Biro Adpim Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.

Kebijakan ini diterapkan dalam rangka efisiensi anggaran di lingkup Pemprov Jabar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, WFH mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya.

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/11/2025).

KDM menjelaskan, ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja. Skema tunjangan kinerja akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan 5 Kantor Wilayah sebagai Pusat Komando Penanganan Bencana

“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ungkap Dedi.

Adapun, layanan publik tetap hadir optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat.

KDM menyarankan pemda kabupaten/ kota di Jabar untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH. Efisiensi anggaran justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif. (adv)

Sumber: Humas Jabar

Berita Terkait
Berita Terkini