SUKABUMIUPDATE.com – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK/SLB di Provinsi Jawa Barat untuk tahun ajaran 2025 resmi dibuka pada 10 Juni 2025. Calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas di wilayah Jawa Barat dapat mulai mempersiapkan berkas dan persyaratan yang dibutuhkan.
SPMB Jabar 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi yang telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Disdik Sukabumi Soal SPMB 2025: Pendidikan untuk Semua, Sekolah Negeri Harus Benar-benar Gratis
Jadwal SPMB Jabar 2025
Pendaftaran SPMB Jabar 2025 untuk jenjang SMA, SMKA dan SLB dibuka dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 16 Juni 2025. Kemudian gelombang kedua dijadwalkan pada 24 Juni sampai 1 Juli 2025. Berikut jadwal lengkap SPMB Jabar 2025:
Gelombang 1
- Pendaftaran & Verifikasi Dokumen SPMB tahap 1: 10 Juni 2025 – 16 Juni 2025
- Masa Sanggah Verifikasi: 10 Juni 2025 – 17 Juni 2025
- Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 1: 18 Juni 2025
- Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas: 18 Juni 2025
- Rapat Koordinasi Penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025
- Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025
- Daftar Ulang SPMB Tahap 1: 20 Juni 2025 – 23 Juni 2025
Gelombang 2
- Pendaftaran & Verifikasi Dokumen SPMB tahap 2: 24 Juni 2025 – 1 Juli 2025
- Masa Sanggah Verifikasi: 24 Juni 2025 – 2 Juli 2025
- Tes Minat Bakat program/bidang keahlian (SMK): 2 Juli 2025 – 7 Juli 2025
- Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 2: 8 Juli 2025
- Pengumuman hasil SPMB tahap 2: 9 Juli 2025
- Daftar Ulang SPMB Tahap 2: 10 Juli 2025 – 11 Juli 2025
Baca Juga: Disdik Sukabumi Gelar Rapat Fakta Integritas untuk Sukseskan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Namun demikian, sebelum daftar calon murid dan orang tua wajib mengetahui persyaratan dokumen SPMB Jabar 2025.
Melansir dari laman SPMB Jabar, dokumen persyaratan SPMB Jabar 2025 terdiri dari umum dan khusus.
Dokumen Persyaratan Umum
Ijazah SMP/sederajat/surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah (jika ijazah belum terbit).
Ijazah SDLB atau SMPLB bagi yang akan melanjutkan SMPLB atau SMALB.
Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
Kartu Tanda Penduduk orang tua calon murid.
Kartu Keluarga yang menerangkan domisili calon murid.
Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB).
Baca Juga: Siap-siap! Gelombang Kedua Barak Militer KDM akan Digelar Usai Hari Raya Iduladha
Dokumen Persyaratan Khusus
a. Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM,domisili terdekat (SMK) dan domisili (SMA); Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa calon murid telah berdomisili paling singkat 1 tahun.
b. Bagi calon murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:
- Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten/kecamatan pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal pada saat kelas 9.
- Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor /ijazah.
- Melampirkan surat kematian dari RT/RW jika orang tua telah meninggal dunia atau melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai.
- Wajib melampirkan Surat Pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon murid untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya. Serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.
- Ketentuan nomor 1) sampai 5) hanya bagi calon murid lulusan tahun 2025, tidak untuk tahun sebelumnya dan yang berasal dari SMP/MTs berasrama (Boarding School).
Persyaratan SPMB Jabar 2025
Calon murid baru SMA dan SMK, terdiri dari :
a. Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat tahun berjalan dan lulusan tahun sebelumnya.
b. Lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
c. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian atau konsentrasi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan dalam penerimaan murid baru kelas 10 SMK.