Kronologi Penangkapan Komplotan Maling Motor asal Sukabumi di Bandung

Rabu 27 September 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi. Polda Jabar berhasil meringkus komplotan maling motor asal Sukabumi di Kota Bandung. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Polda Jabar berhasil meringkus komplotan maling motor asal Sukabumi di Kota Bandung. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menceritakan kronologi penangkapan komplotan maling motor asal Kabupaten Sukabumi yang beraksi di Kota Bandung.

Diketahui, ada 11 tersangka yang berhasil diringkus dalam kasus ini, mereka adalah IL, NN, YP, U, RR, ES, PS, TH, E, M, dan Y.

Bermula pada hari Jumat 8 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, kata Tompo, tersangka IL dan NN melakukan pencurian satu unit motor honda beat Nopol D-4307-ACB warna biru putih di daerah jalan Karawitan Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Keduanya kemudian membawa hasil curian ke arah stasiun kereta api Kiaracondong (Kircon).

"Sesampainya di sekitar bundaran Jalan Ibrahim Adjie depan stasiun kereta api Kircon, sekitar pukul 04.00 WIB tersangka IL menghubungi salah satu temannya yang sudah menunggu didalam parkiran stasiun KA, yang mana pelaku ini sudah termonitor oleh team resmob Polda Jabar dan langsung mengamankan tersangka IL dan NN. Setelah dikembangkan team resmob melakukan penangkapan 9 tersangka lainnya," ujar Tompo dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Komplotan Maling Motor asal Sukabumi Diringkus, Nekat Beraksi di Bandung

Selanjutnya setelah dilakukan penelusuran terhadap kepemilikan kendaraan tersebut, lanjut Tompo, didapat persesuaian dengan adanya bukti laporan polisi yang dibuat oleh korban atas nama MRS yaitu laporan polisi nomor LP/B/106/IX/2023/SPKT/POLSEK
LENGKONG/POLRESTABES BANDUNG/JABAR tanggal 9 September 2023, kemudian para pelaku beserta barang bukti lainnya dibawa ke kantor kepolisian.

Menurut Tompo, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp12 Juta. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan 9 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

"Modus operandinya, para pelaku atau kesebelas orang itu berangkat dari Sukabumi untuk melakukan pencurian roda 2 di wilayah Bandung dengan menggunakan dua unit roda 4 dan dengan membawa kunci astag atau palsu, dengan titik kumpul di stasiun kereta api Kiaracondong Bandung," kata Tompo.

Tompo menuturkan, rencana aksi pencurian sepeda motor atau curanmor ini dipimpin oleh tersangka IL dan membagi tugas masing-masing. Di mana IL dan NN sebagai pemetik atau pencuri motor, kemudian tersangka Y dan E sebagai sopir mobil yang mengantar ke Bandung. Adapun 6 tersangka lainnya yakni YP, U, RR, ES, PS dan TH berperan sebagai joki atau pembawa hasil curian.

"Selanjutnya mereka menyerahkan kepada 6 joki tersebut untuk membawa roda dua hasil curian ke daerah Sukabumi untuk dijual kepada tersangka M dan tersangka Y sebagai penadah," jelas Tompo.

Baca Juga: Begini Nasib Argo Parahyangan saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah mata kunci T, satu buah gagang kunci T, satu unit motor Honda Beat warna biru putih No.Pol D-4307-ACB, satu buah helm, satu unit mobil Toyota Avanza nopol F-1772-VD warna putih; satu unit mobil Toyota Agya nopol-2033-TZF warna putih hingga satu unit motor Honda Beat warna biru dop nopol D-4824-UDF.

Menurut Tompo, kesebelas tersangka bakal dijerat dengan Pasal berbeda, yakni Pasal 363 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 481 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).