7 Jejak Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Diplomasi Israel hingga Kasus Pencabulan

Kamis 27 April 2023, 16:00 WIB
7 Jejak Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Diplomasi Israel hingga Kasus Pencabulan (Sumber : Instagram/@kepanitiaanalzaytun)

7 Jejak Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Diplomasi Israel hingga Kasus Pencabulan (Sumber : Instagram/@kepanitiaanalzaytun)

SUKABUMIUPDATE.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih menjadi perbincangan hangat setelah akun instagram @kepanitiaanalzaytun menampakan para jemaah Pesantren Al Zaytun menyelenggarakan Shalat Idul Fitri dengan barisan shaf cukup lebar. Selain itu ada juga seorang wanita yang berdiri di shaf laki-laki bahkan berada di belakang imam.

Usut punya usut, warganet menyebut wanita yang berada diantara shaf laki-laki itu istri dari pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang memang memiliki privilege. Ia juga menyebut bahwa ritual Shalat semacam itu sudah menjadi kebiasaan dari jemaah Ponpes Al Zaytun.

Sebelum Ponpes Al Zaytun viral karena cara Shalat Ied yang kontroversial, institusi pendidikan ini sebelumnya juga pernah ramai dibahas dengan deretan kontroversi lain. Diantaranya soal diplomasi Israel dan dugaan pencabulan yang menyeret nama pemimpinnya, Panji Gumilang.

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Siswi di Cianjur: Korban Hamil, Ditembak Pacar hingga Tewas

Merangkum dari suara.com, berikut jejak kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu termasuk dugaan kasus pencabulan yang melibatkan pemimpinnya, Panji Gumilang.

Jejak Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Diplomasi Israel hingga Dugaan Kasus Pencabulan

1. Negara Islam Indonesia (NII) dan Ponpes Al Zaytun

Dilansir dari berbagai sumber via joglo.suara.com, pada tahun 2002, Majelis Ulama Indonesia alias MUI pernah menyelidiki dugaan adanya hubungan antara Negara Islam Indonesia alias NII dengan Ponpes Al Zaytun.

Pada saat itu, Ma’ruf Amin yang menjabat sebagai Ketua MUI membenarkan bahwa Ponpes Al Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam.

"Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi antara lain dalam hal mobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengkafirkan kelompok di luar organisasi mereka," bunyi hasil investigasi MUI terkait Ponpes Al Zaytun, dikutip Kamis (27/4/2023).

MUI juga menemukan adanya hubungan antara jaringan terorisme NII dan Ponpes Al Zaytun yang didirikan pada 13 Agustus 1996 itu.

2. Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Pada tahun 2021, mantan pegawai Ponpes Al-Zaytun melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diperbuat oleh Panji Gumilang. Panji Gumilang sendiri adalah pendiri dari pondok pesantren tersebut.

Djoemaidi Anom selaku pengacara mantan pegawai Ponpes Al-Zaytun mengungkapkan bahwa kejadian tidak senonoh yang menimpa kliennya terjadi pada tahun 2018. Namun korban tidak berani melaporkan peristiwa ini lantaran mengaku terus diawasi secara ketat oleh Panji Gumilang.

3. Ponpes Al Zaytun dan Israel

Pada tahun 2012, pendiri Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi topik perbincangan publik lantaran mengaku ingin membuka hubungan diplomasi antara Israel dan Indonesia.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Panji Gumilang kepada Menteri Agama waktu itu, Suryadharma Ali. "Kita doakan saja semoga hubungan diplomatik dengan Israel bisa lancar," papar Panji Gumilang.

4. Pimpinan Ponpes Al Zaytun dilaporkan atas Dugaan pencabulan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu dilaporkan ke Polda Jabar, dugaan terkait tindakan pencabulan. Pimpinan Ponpes Al Zaytun di Indramayu yakni Panji Gumilang diduga telah mencabuli pegawainya sendiri, dikutip via SuaraBogor.Id -jaringan Suara.com.

Panji Gumilang dilaporkan ke Polda Jabar oleh seorang perempuan berinisial K asal Kabupaten Indramayu. Dugaan pimpinan Ponpes Al-Zaytun cabuli pegawainya tersebut dilaporkan K. Menurut pengacara korban, Djoemaidi Anom, terlapor atau Panji Gumilang telah mencabuli K sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

Menurut kesaksian Anom, Panji mulai melakukan aksinya sejak korban dipindahkan lokasi kerjanya dari Cikampek ke Indramayu. Setiap kali terlapor beraksi, K berusaha menolak karena dia dan Panji tidak terjalin hubungan suami-istri.

Namun, Panji dilaporkan tetap bersikeras hingga akhirnya tindakan tidak senonoh yang dilakukan pimpinan pesantren cabul itu tidak tertahankan lagi oleh korban. Kabid Humas Polda Kombes Pol Erdi Chaniago membenarkan soal laporan K terkait dengan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Panji.

Baca Juga: Ada Korban dari Sukabumi, Lokasi Pembunuhan Mbah Slamet Jadi Wisata Kriminal

Sementara ini, Ditreskrimum Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran soal laporan korban.

"Sudah ada beberapa yang dipanggil, termasuk PG-nya. Laporannya diterima bulan Februari," ujar Erdi dikutip Selasa (25/4/2023).

Menurutnya, jika yang dilaporkan K merupakan fakta, Panji dapat dikenai pasal 289 KUHPidana dan bisa dihukum pidana paling lama sembilan tahun.

5. Panji Gumilang Dilaporkan oleh K

Pimpinan Ponpes Al Zaytun dipolisikan dengan tuduhan pencabulan. Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan yang merupakan mantan pegawai pesantren di Indramayu itu (baca: korban).

Pelapor berinisial K melalui pengacaranya, Djoemaidi Anom menyampaikan, Panji Gumilang telah mencabuli korban K sejak tahun 2018 hingga tahun 2020, dilansir via SuaraJabar.Id.

Ditreskrimum Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran soal laporan korban.

6. Polisi Periksa 24 saksi terkait dugaan pencabulan Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Proses hukum dugaan tindak pencabulan dengan terlapor Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terus bergulir di Polda Jabar. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sendiri sudah memeriksa keterangan 24 saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu 21 April 2023 lalu. Erdi mengatakan, saksi yang dimintai keterangan termasuk terlapor dan pelapor.

“Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan. Total ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, juga dokter," ujar Erdi di Mapolda Jabar, dikutip via SuaraJabar.id, Selasa (25/4/2023).

Pada bulan Februari, perempuan berinisial K melapor kepada Polda Jabar terkait aksi pencabulan yang menimpa dirinya. Aksi itu dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren di Indramayu yang namanya cukup tersohor.

Menurut laporan korban, terlapor sudah melalukan aksinya sejak tahun 2018. Aksi itu dilakukan terlapor sejak K dipindahkan tempat kerjanya dari Cikampek ke Indramayu.

Pada bulan Februari 2020, akhirnya K melaporkan terlapor ke Polda Jabar dengan didampingi oleh kuasa hukum. Dalam laporannya, K mengikutsertakan barang bukti berupa kuitansi berobat, hasil pemeriksaan USG, dan video.

Awalnya, laporan dari kasus ini mencuatkan nama terlapor dengan inisial PG. Namun, pada akhirnya keterangan soal terlapor sebagai pimpinan pesantren yang namanya menggaung hingga ke mancanegara itu merujuk kepada pondok pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

7. KPAI Terima 4 Laporan Pelanggaran Hak Santri di Ponpes Al Zaytun

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan laporan dugaan pelanggaran hak-hak santri di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, pimpinan Panji Gumilang. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menjelaskan KPAI sudah menerima 4 kali laporan itu.

Pelaporan pertama yang diterima KPAI pada sekitar April 2017 adalah terkait perlakuan diskriminasi yang dialami oleh sebagian santri yang orangtuanya pernah menjadi guru di Ponpes Al Zaytun kemudian di PHK sepihak dan kemudian melawan pemecatan tersebut. Diskriminasi dialami saat menjenguk santri yang diduga di persulit.

“Meski pihak Al Zaytun sudah dipanggil KPAI, namun diskrimasi menjenguk terus terjadi,” kata dia dalam pernyataan persnya, dikutip via Suara.com, Selasa (25/4/2023).

Pelaporan Kedua yang diterima KPAI pada sekitar Mei 2017. Laporan itu terkait tewasnya dua santri yang tenggelam di Mahad Al-Zaytun Indramayu, serta jatuhnya seorang santri dari lantai tiga ketika sedang bertugas piket.

Saat dipanggil KPAI, pihak Al Zaytun akhirnya memutuskan membuat pagar di sekitar kolam Mahad Ponpes, hal ini akan menjadi obyek pengawasan langsung KPAI nanti.

Pelaporan Ketiga yang diterima KPAI pada Juni 2017 adalah terkait seorang santri yang dilarang ikut Ujian Nasional (UN) karena dianggap melanggar peraturan Ponpes. Juga ditahan (disanderanya) 2 santri karena orangtuanya belum mampu meluasi pembayaran pendidikan. Kebetulan orangtuanya juga korban PHK sepihak manajemen Ponpes Al Zaytun.

Pelaporan keempat pada 31 Juli 2017. KPAI menerima laporan dikeluarkannya santri secara sewenang-wenang pada tahun ajaran 2017/2018, padahal sudah membayar lunas biaya pendidikan. Hal ini tentu menjadi hal utama yang akan diselesaikan KPAI dengan pihak Al Zaytun dan Kemenag Indramayu.

“Terkait seluruh pelaporan tersebut, KPAI sebagai lembaga negara yang diamanatkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tetang Perlindungan Anak memiliki tupoksi melakukan pengawasan langsung untuk memastikan keberlangsungan hak atas pendidikan santri yang menjadi korban kebijakan Ponpes Al Zaytun,” kata dia.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat19 April 2024, 14:30 WIB

7 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kayu Manis : Rempah Asli Indonesia Satu Ini Ternyata Punya Sederet Manfaat untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : pexels.com/@Mareefe)
Sehat19 April 2024, 14:00 WIB

Selain untuk Gula Darah, Ini 10 Manfaat yang Luar Biasa dari Buah Mengkudu

Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh.
Ilustrasi - Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi Memilih19 April 2024, 13:54 WIB

Politisi PKB Miftahul Janah Didukung Warga Maju Pilkada Kota Sukabumi

Sejumlah warga Kota Sukabumi yang tergabung dalam RMJ mendorong politisi PKB, Miftahul Janah Janah untuk maju menjadi calon walikota / wakil walikota Sukabumi.
Miftahul Janah, Politisi PKB didorong maju Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sy
Sehat19 April 2024, 13:30 WIB

Segini Kisaran Kadar Gula Darah Normal Pada Lansia 50 Tahun ke Atas Setelah Makan

Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia.
Ilustrasi - Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia. (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life19 April 2024, 13:00 WIB

6 Cara Menghilangkan Sifat Iri Dengki Dalam Diri Agar Hidup Tenang dan Damai

Menghilangkan sifat iri dan dengki memang harus dalam hidup. Sebab hal demikian untuk hidup lebih tenang dan damai.
Ilustrasi. Cara menghilangkan sifat iri dengki. Sumber Foto : Pexels/Liza Summer
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik
Sukabumi19 April 2024, 12:00 WIB

Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi

Awalnya Lima menerima informasi bahwa siswi SMA Negeri 1 Cisaat ini pingsan.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat berinisial K saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola19 April 2024, 12:00 WIB

Bek Kiri Andalan Persib Ini Harus Absen Saat Pangeran Biru Jamu Persebaya

Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok.
Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok. (Sumber : Persib.co.id)
Sehat19 April 2024, 11:45 WIB

7 Cara Ampuh Turunkan Obesitas, Salah Satunya Olahraga

Obesitas biasanya terjadi akibat ketidakseimbangan antara asupan kalori yang dikonsumsi dan jumlah kalori yang dibakar melalui aktivitas fisik.
Ilustrasi. Orang yang obesitas. Sumber : pixabay/Bru-No
Sukabumi19 April 2024, 11:35 WIB

Perut Membengkak, Janda Asal Ciracap Sukabumi Butuh Bantuan untuk Berobat

Rosmawati mengalami sakit sudah tujuh bulan dengan kondisi perut membengkak.
Rosmawati (57 tahun) di rumahnya di Kampung Batunamprak RT 03/09 Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa