4 Fakta Kasus Pencabulan di Al Zaytun, Ponpes Viral Karena Kontroversi Shalat Ied

Selasa 25 April 2023, 11:00 WIB
4 Fakta Kasus Pencabulan di Al Zaytun, Ponpes Viral karena Shaf Shalat Ied Lebar | Konterversi (Sumber : Instagram/@kepanitiaanalzaytun)

4 Fakta Kasus Pencabulan di Al Zaytun, Ponpes Viral karena Shaf Shalat Ied Lebar | Konterversi (Sumber : Instagram/@kepanitiaanalzaytun)

SUKABUMIUPDATE.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tiba-tiba menjadi perbincangan hangat setelah cara Shalat Ied yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam Viral di media sosial. Foto yang diunggah di akun instagram @kepanitiaanalzaytun menampakan para jemaah Pesantren Al Zaytun menyelenggarakan Shalat Idul Fitri dengan barisan shaf cukup lebar.

Warganet juga menyoroti salah seorang wanita yang berdiri di shaf laki-laki bahkan berada di belakang imam. Momen tersebut pun tersebar luas di media sosial pada Sabtu, 22 April 2023 lalu.

Usut punya usut, warganet menyebut wanita yang berada diantara shaf laki-laki itu istri dari pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang memang memiliki privilege. Ia juga menyebut bahwa ritual Shalat semacam itu sudah menjadi kebiasaan dari jemaah Ponpes Al Zaytun.

Mengupas dari sisi lain, sebelum Ponpes Al Zaytun viral karena cara Shalat Ied yang kontroversial, institusi pendidikan ini sebelumnya juga pernah ramai dibahas. Namun kala itu, yang menjadi persoalan adalah kasus pencabulan yang menyeret nama pemimpinnya, Panji Gumilang.

Baca Juga: Diisukan Selingkuh dan Doyan Jajan PSK, Virgoun Ternyata Pernah Tolak Poligami

Pemimpin Ponpes Al Zaytun itu pernah tersandung kasus pencabulan pada 2021 silam. Menilik jejak Ponpes Al Zaytun dari suara.com, berikut beberapa informasi seputar kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun, Indramayu termasuk yang melibatkan pemimpinnya, Panji Gumilang.

1. Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu dilaporkan ke Polda Jabar, dugaan terkait tindakan pencabulan. Pimpinan Ponpes Al Zaytun di Indramayu yakni Panji Gumilang diduga telah mencabuli pegawainya sendiri, dikutip via SuaraBogor.Id -jaringan Suara.com.

Panji Gumilang dilaporkan ke Polda Jabar oleh seorang perempuan berinisial K asal Kabupaten Indramayu. Dugaan pimpinan Ponpes Al-Zaytun cabuli pegawainya tersebut dilaporkan K. Menurut pengacara korban, Djoemaidi Anom, terlapor atau Panji Gumilang telah mencabuli K sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

Menurut kesaksian Anom, Panji mulai melakukan aksinya sejak korban dipindahkan lokasi kerjanya dari Cikampek ke Indramayu. Setiap kali terlapor beraksi, K berusaha menolak karena dia dan Panji tidak terjalin hubungan suami-istri.

Namun, Panji dilaporkan tetap bersikeras hingga akhirnya tindakan tidak senonoh yang dilakukan pimpinan pesantren cabul itu tidak tertahankan lagi oleh korban. Kabid Humas Polda Kombes Pol Erdi Chaniago membenarkan soal laporan K terkait dengan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Panji.

Sementara ini, Ditreskrimum Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran soal laporan korban.

"Sudah ada beberapa yang dipanggil, termasuk PG-nya. Laporannya diterima bulan Februari," ujar Erdi dikutip Selasa (25/4/2023).

Menurutnya, jika yang dilaporkan K merupakan fakta, Panji dapat dikenai pasal 289 KUHPidana dan bisa dihukum pidana paling lama sembilan tahun.

2. Panji Gumilang Dilaporkan oleh K, dengan Tuduhan Pencabulan

Pimpinan Ponpes Al Zaytun dipolisikan dengan tuduhan pencabulan. Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan yang merupakan mantan pegawai pesantren di Indramayu itu (baca: korban).

Pelapor berinisial K melalui pengacaranya, Djoemaidi Anom menyampaikan, Panji Gumilang telah mencabuli korban K sejak tahun 2018 hingga tahun 2020, dilansir via SuaraJabar.Id.

Ditreskrimum Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran soal laporan korban.

3. Polisi Periksa 24 saksi terkait dugaan pencabulan Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Proses hukum dugaan tindak pencabulan dengan terlapor Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terus bergulir di Polda Jabar. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sendiri sudah memeriksa keterangan 24 saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu 21 April 2023 lalu. Erdi mengatakan, saksi yang dimintai keterangan termasuk terlapor dan pelapor.

“Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan. Total ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, juga dokter," ujar Erdi di Mapolda Jabar, dikutip via SuaraJabar.id, Selasa (25/4/2023).

Pada bulan Februari, perempuan berinisial K melapor kepada Polda Jabar terkait aksi pencabulan yang menimpa dirinya. Aksi itu dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren di Indramayu yang namanya cukup tersohor.

Menurut laporan korban, terlapor sudah melalukan aksinya sejak tahun 2018. Aksi itu dilakukan terlapor sejak K dipindahkan tempat kerjanya dari Cikampek ke Indramayu.

Pada bulan Februari 2020, akhirnya K melaporkan terlapor ke Polda Jabar dengan didampingi oleh kuasa hukum. Dalam laporannya, K mengikutsertakan barang bukti berupa kuitansi berobat, hasil pemeriksaan USG, dan video.

Awalnya, laporan dari kasus ini mencuatkan nama terlapor dengan inisial PG. Namun, pada akhirnya keterangan soal terlapor sebagai pimpinan pesantren yang namanya menggaung hingga ke mancanegara itu merujuk kepada pondok pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

4. KPAI Terima 4 Laporan Pelanggaran Hak Santri di Ponpes Al Zaytun

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan laporan dugaan pelanggaran hak-hak santri di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, pimpinan Panji Gumilang. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menjelaskan KPAI sudah menerima 4 kali laporan itu.

Pelaporan pertama yang diterima KPAI pada sekitar April 2017 adalah terkait perlakuan diskriminasi yang dialami oleh sebagian santri yang orangtuanya pernah menjadi guru di Ponpes Al Zaytun kemudian di PHK sepihak dan kemudian melawan pemecatan tersebut. Diskriminasi dialami saat menjenguk santri yang diduga di persulit.

“Meski pihak Al Zaytun sudah dipanggil KPAI, namun diskrimasi menjenguk terus terjadi,” kata dia dalam pernyataan persnya, dikutip via Suara.com, Selasa (25/4/2023).

Pelaporan Kedua yang diterima KPAI pada sekitar Mei 2017. Laporan itu terkait tewasnya dua santri yang tenggelam di Mahad Al-Zaytun Indramayu, serta jatuhnya seorang santri dari lantai tiga ketika sedang bertugas piket.

Saat dipanggil KPAI, pihak Al Zaytun akhirnya memutuskan membuat pagar di sekitar kolam Mahad Ponpes, hal ini akan menjadi obyek pengawasan langsung KPAI nanti.

Pelaporan Ketiga yang diterima KPAI pada Juni 2017 adalah terkait seorang santri yang dilarang ikut Ujian Nasional (UN) karena dianggap melanggar peraturan Ponpes. Juga ditahan (disanderanya) 2 santri karena orangtuanya belum mampu meluasi pembayaran pendidikan. Kebetulan orangtuanya juga korban PHK sepihak manajemen Ponpes Al Zaytun.

Pelaporan keempat pada 31 Juli 2017. KPAI menerima laporan dikeluarkannya santri secara sewenang-wenang pada tahun ajaran 2017/2018, padahal sudah membayar lunas biaya pendidikan. Hal ini tentu menjadi hal utama yang akan diselesaikan KPAI dengan pihak Al Zaytun dan Kemenag Indramayu.

“Terkait seluruh pelaporan tersebut, KPAI sebagai lembaga negara yang diamanatkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tetang Perlindungan Anak memiliki tupoksi melakukan pengawasan langsung untuk memastikan keberlangsungan hak atas pendidikan santri yang menjadi korban kebijakan Ponpes Al Zaytun,” kata dia.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo
Sukabumi19 April 2024, 20:11 WIB

Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Demo Tuntut Perusahan Bayar Gaji

Ratusan buruh pabrik garmen berdemonstrasi di depan halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) tepatnya di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024).
Sejumlah buruh pabrik garmen melakukan aksi demo di depan halaman PT IGL | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi19 April 2024, 20:05 WIB

Cita-citanya Polwan, Orang Tua Terpukul Kehilangan Kayla Siswi Peserta Paskibraka Sukabumi

Orang tua Kayla Nur Syifa peserta seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal punya cita-cita jadi Polwan.
Orang tua Kayla Nur Syifa peserta Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal saat diwawancarai sukabumiupdate.com di rumah duka (Sumber : SU/Asep Awaludin)