Kecelakaan Mobil Dinas Tewaskan 2 Orang, Sopir Bupati Kuningan Jadi Tersangka

Selasa 04 April 2023, 10:31 WIB
Mobil dinas yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama terlibat dalam kecelakaan maut di daerah Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin, 3 April 2023 siang. (Sumber : Istimewa).

Mobil dinas yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama terlibat dalam kecelakaan maut di daerah Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin, 3 April 2023 siang. (Sumber : Istimewa).

SUKABUMIUPDATE.com - Mobil Dinas Bupati Kuningan terlibat dalam kecelakaan maut di daerah Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Senin, 3 April 2023. Mobil yang saat itu ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama menabrak pengendara motor.

Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta satu mengalami luka-luka. Dalam kasus ini, Polres Kuningan menetapkan UK (49 tahun), sopir pribadi bupati sebagai tersangka.

"Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka, karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Kuningan Ajun Komisaris Vino Lestari di Kuningan, Senin 3 April 2023.

Baca Juga: Kasus Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, 11 Mayat Ditemukan

Vino mengatakan sopir bupati mengendarai mobil dinas yang ditumpangi bupati, dari hasil pemeriksaan dalam kondisi mengantuk. Sehingga lanjut Vino, akibat kelalaiannya dalam mengemudi mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya luka berat.

Ia menjelaskan, pada saat di tempat kejadian perkara, kendaraan Toyota Hilux E-8888-Y yang dikendarai UK melaju dengan kecepatan normal, namun melawan arus karena di depannya terdapat mobil patwal.

"Akan tetapi karena sopir mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak lima kendaraan sepeda motor baik yang sedang terparkir maupun dikendarai," tuturnya.

Baca Juga: Fakta dari Sukabumi, Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Vino memastikan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengonsumsi narkoba maupun obat terlarang lainnya, dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.

"Sopir sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun kami dapat pasti yang bersangkutan negatif dari obat terlarang maupun narkoba," katanya.

Akibat perbuatannya sopir Bupati Kuningan dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Baca Juga: Terdakwa Pembacokan Siswa SD di Sukabumi Jalani Sidang di Tahanan

Kronologi kecelakaan

Mobil hilux plat nomor E-8888-Y, yang dikendarai Uus membawa Bupati Kuningan, Acep Purnama, usai melakukan kunjungan ke daerah longsor di Kecamatan Ciwaru. Dalam kunjungan ini, Bupati didampingi rombongan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dikawal mobil patrol.

Saat rombongan ini menuju Kota Kuningan, namun Ketika sampai didaerah Sindang Agung, tiba-tiba mobil Hilux hilang kendali dan menabrak motor supra dari arah berlawanan. Ketiga motor yang sedang parkir lainnya ikut tertabrak, mobil terhenti setelah menabrak toko.

Mobil Kepala BPBD, Indra Bayu Permana yang berada di belakangnya langsung berhenti dan memberikan pertolongan, Bupati Kuningan sempat turun dan melihat korban tergeletak. Indra menjelaskan kondisi Bupati Kuningan tidak mengalami luka lalu dipindahkan ke mobil BPBD.

Baca Juga: Cerita Pelawak Parto Diajak Berburu di Sukabumi, Simak Keseruannya

“Bapak Bupati Kuningan, kondisinya baik-baik saja, beliau menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya dan memohon maaf atas kejadian ini. Semua biaya Pemkab Kuningan yang menanggung,” jelas Indra.

Salah seorang saksi yang berada di depan toko pakaian, menceritakan, saat dia sedang berada dekat toko, tiba-tiba mobil Hilux hitam menabrak motor yang melintas dan motor yang sedang parkir. Kejadian ini membuat panik warga sekitar dan langsung menolong korban.

“Setahu saya, perempuan yang memakai kaos kuning, meninggal karena banyak darah di sekitar kepalanya,” kata saksi yang sehari-harinya menjadi tukang parkir di toko tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)