Terdakwa Pembacokan Siswa SD di Sukabumi Jalani Sidang di Tahanan

Selasa 04 April 2023, 00:06 WIB
Yudistira, Humas PN Cibadak Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas Supendi)

Yudistira, Humas PN Cibadak Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembacokan siswa SD di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang merenggut nyawa R, sudah memasuki masa sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi, Senin (3/4/2023) siang.

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dan terdakwa dengan nomor perkara: 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Cbd, 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Cbd, dan 6/Pid.Sus-Anak/2023/PN Cbd itu digelar secara tertutup dan hybrid karena ketiga terdakwa masih di bawah umur.

"Sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, persidangannya digelar secara tertutup. Untuk jumlah terdakwanya ada 3 orang, yang displit menjadi 3 berkas perkara," ujar Yudistira, Humas PN Cibadak Kabupaten Sukabumi kepada sukabumiupdate.com.

Yudistira membenarkan, untuk terdakwa sendiri tidak dihadirkan dalam agenda persidangan kali ini. Meski begitu, ia memastikan para terdakwa sudah berstatus tahanan.

"Terdakwa tidak kita hadirkan, masih ditahan. Kita laksanakan secara zoom atau hybrid. Saksi kita periksa dipersidangan sedangkan terdakwanya atau anak pelaku ini di tahanan," jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Pembacokan yang Merenggut Nyawa Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi

Untuk agenda sidang selanjutnya, kata Yudistira, yakni tuntutan dari Penuntut Umum yang direncanakan pada hari Rabu tanggal 5 April 2023.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus pembacokan siswa SD di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam kasus ini 3 orang telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Para ABH itu masih berstatus pelajar tingkat sekolah lanjutan tingkat pertama. Tindakan brutal terhadap siswa SD itu terjadi di depan sebuah SMP di Kecamatan Palabuhanratu, Sabtu, 4 Maret 2023.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menuturkan 3 ABH tersebut memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.

"ABH 1 adalah eksekutor, ABH 2 selaku pembonceng dari eksekutor dan ABH 3 adalah selaku yang menyediakan alat [senjata tajam]," ujar mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar kepada awak media pada rilis kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Mapolres Sukabumi, Minggu 5 Maret 2023 lalu.

Menurut Maruly, seluruh tahapan dalam kasus ini dilakukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk beberapa anak yang berhadapan dengan hukum ini diterapkan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi13 Januari 2025, 21:42 WIB

Capaian 2024 Hanya 53%, Komisi I DPRD Usul Perda Kemudahan Investasi di Kabupaten Sukabumi

Potensi besar ini belum diimbangi capaian realisasinya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan membacakan Nota Raperda Investasi dalam rapat paripurna pada Senin (13/1/2025) di gedung DPRD di Kecamatan Palabuhanratu. | Foto: Dokumentasi Pribadi
Keuangan13 Januari 2025, 21:23 WIB

Bertemu SKPD, Ayep Zaki Bahas Target PAD Kota Sukabumi Tahun 2026 Tembus Rp 600 M

Ayep Zaki menargetkan PAD Kota Sukabumi dapat mencapai Rp 600 miliar.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki dan Bobby Maulana bertemu SKPD pada Senin (13/1/2025). | Foto: Tim Ayep-Bobby
Sukabumi13 Januari 2025, 20:55 WIB

5 Kali Kejadian! Ayah di Sukabumi Cabuli Anak Masih SD, Pakai Ancaman dan Iming-iming HP

Jika korban melapor kepada ibunya, maka tidak akan diberi uang jajan lagi.
T alias A (45 tahun) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (13/1/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sukabumi13 Januari 2025, 20:22 WIB

Apresiasi Prestasi Diva Gracia di Dunia Model, Disdik Sukabumi: Jadi Motivasi Generasi Muda

Prestasi ini dapat mendorong generasi muda di Kabupaten Sukabumi.
Diva Gracia, model berprestasi sekaligus siswi kelas VI SDN Artana, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Pribadi
Entertainment13 Januari 2025, 20:00 WIB

Viral Koin Jagat: Apa Sebenarnya? Ramai di Media Sosial dan Bisa Ditukar dengan Uang

Koin Jagat adalah sebuah permainan berbasis aplikasi yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan hadiah uang tunai. 1
Koin Jagat adalah sebuah permainan berbasis aplikasi yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan hadiah uang tunai. (Sumber : TikTok/@andyp4112).
Sukabumi13 Januari 2025, 19:15 WIB

Pipa Perumdam TJM Cikembar Sukabumi Diperbaiki, Cek 14 Wilayah yang Terdampak

Perbaikan ini berdampak pada terganggunya layanan air bersih di beberapa wilayah.
Proses perbaikan pipa oleh Perumdam TJM Sukabumi Cabang Cikembar. | Foto: Perumdam TJM
Figur13 Januari 2025, 19:05 WIB

Diva Gracia, Siswi Sukabumi Peraih Juara II dan Icon Model Internasional di Singapura

Diva mewakili Indonesia setelah melalui proses seleksi yang panjang.
Diva Gracia, model berprestasi sekaligus siswi kelas VI SDN Artana, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Pribadi
Food & Travel13 Januari 2025, 19:00 WIB

Telaga Herang, Wisata Indah di Majalengka yang Dibalut 2 Mitos Larangan!

Telaga Herang adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota.
Telaga Herang adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota. (Sumber : Instagram/@mahargija).
Entertainment13 Januari 2025, 18:30 WIB

Indonesia Resmi Masuk Daftar World Tour Pertama BABYMONSTER, Berikut Tanggalnya

Girl grup rookie asal YG Entertainment, BABYMONSTER akan menyapa penggemar Indonesia lewat konser HELLO MONSTER yang bakal digelar pada 14 Juni 2025.
Indonesia Resmi Masuk Daftar World Tour Pertama BABYMONSTER, Berikut Tanggalnya (Sumber : Instagram/@babymonster_ygofficial)
Sukabumi13 Januari 2025, 18:17 WIB

Pengerjaan Gorong-gorong Bikin Jalan Cikembar Sukabumi Macet, Target Selesai 18 Januari

Pengerjaan proyek ditargetkan selesai pekan ini.
Kemacetan panjang di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2025). | Foto: Dishub Kabupaten Sukabumi