Bentuk Gugus Tugas Honorer, Respons Emil Soal Demo Nakes-Non Nakes Minta Jadi ASN

Selasa 09 Agustus 2022, 21:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan pembentukan gugus tugas honorer sebagai jembatan aspirasi tenaga honorer dengan pemerintah daerah. Usulan ini muncul usai aksi ribuan tenaga honorer kesehatan di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 5 Agustus 2022.

Gugus tugas honorer terdiri dari perwakilan tenaga honorer dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gugus tugas ini bisa direplikasi di tingkat kabupaten/kota. Ridwan Kamil atau Emil menyampaikan usulan tersebut dalam pertemuan dengan honorer kesehatan dan guru di Gedung Sate pada Selasa (9/8/2022).

"Semua aspirasi kita dengarkan, dan solusi Jawa Barat adalah akan membentuk gugus tugas antara perwakilan mereka (tenaga honorer) dan tim Pemda Provinsi Jabar untuk secara transparan mencari solusi," kata Emil dikutip dari siaran pers Humas Jabar.

Dengan membentuk gugus tugas, honorer bisa rutin bertemu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat merespons segala terkait kebijakan tenaga honorer terlebih yang datang dari pemerintah pusat. "Kita rutinkan pertemuan sehingga tidak ada miskomunikasi, karena kita (bersama) paham (situasi)," ujar Emil.

Baca Juga :

Terkait kebijakan pemerintah pusat, Emil berkomitmen terus mengawal agar tetap berkeadilan. Namun jika kebijakannya dari kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa membuat surat edaran. "Kalau itu kewenangan pusat, kita bekerja sama ke pusat. Kalau kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi. Kalau kewenangannya di kabupaten/kota itu kita bikin edaran," kata dia. 

Menurut Emil, pertemuannya dengan para nakes dan guru honorer merupakan bagian komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer. "Sehingga mereka paham gubernur memperjuangkan aspirasi, tapi akan realistis. Kalau belum, kita akan sampaikan secara jujur, kalau bisa diubah dengan peraturan juga kita upayakan," katanya.

Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyankes atau FKHF Jawa Barat sekaligus Koordinator FKHF Kabupaten Sukabumi, Saeful Anwar, yang menghadiri pertemuan tersebut mengaku sangat mengapresiasi rencana pembentukan gugus tugas honorer oleh Gubernur Jawa Barat.

"Kami sangat apresiasi dan kami akan terus mem-follow up hasil kinerja tim gugus tugas yang dibentuk Pak Gubernur," kata pria asli Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, itu.

Diketahui, Aksi damai yang dipusatkan di Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat pada Jumat, 5 Agustus 2022, merupakan lanjutan dari aksi-aksi yang sudah dilakukan di masing-masing kota/kabupaten. Honorer nakes dan non nakes meminta kejalasan status, dan menjadi kabar baik jika bisa diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Pada Jumat, 22 Juli 2022, FKHF Kabupaten Sukabumi lebih dulu berunjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. FKHF menilai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta isu outsourcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, membuat honorer di fasilitas pelayanan kesehatan cemas.

Sebab, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi pegawai ASN. Profesional dapat mengisi Jabatan Fungsional atau JF dan Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT tertentu. Ini yang kemudian dipersoalkan nakes dan non nakes honorer.

Selain PP Nomor 49 Tahun 2018, diketahui pula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional24 April 2024, 16:43 WIB

Perputaran Uangnya Rp327 Triliun: 3,2 Juta Rakyat Indonesia Main Judi Online

judi online slot yang paling banyak diminati oleh penjudi di Indonesia sejak 2023
3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto: Ist
Jawa Barat24 April 2024, 16:36 WIB

Membahas Keberadaan Perda Pesantren di Jawa Barat Bersama Kang Hendar

Salah satu peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengakomodir kepentingan pesantren dan para santri.
Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 16:30 WIB

6 Cara Meredakan Stres Akibat Terkena Penyakit Diabetes, Yuk Terapkan!

Meredakan stres saat mengalami penyakit diabetes bisa dilakukan dengan beberap langkah yang sangat sederhana.
Ilustrasi. Cara meredakan stress saat diabetes. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi24 April 2024, 16:13 WIB

Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Bupati Sukabumi: Kita Jaga Masyarakat Sejahtera

Dalam rangka Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN), Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Kementerian ATR/BPN memanen pisang cavendish.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat mendampingi Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang berkunjung ke Kampung Lio, Desa Sinarjaya Warungkiara. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Bola24 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri.
Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri. (Sumber : X/@PSSleman/@persikfckediri).
Life24 April 2024, 15:30 WIB

6 Bahaya Kebiasaan Mengeluh yang Mengancam Kesehatan, Bisa Berumur Pendek!

Kebiasaan mengeluh rupanya sangat tidak baik bagi kesehatan. Itu sebabnya setiap orang perlu menghindari kebiasaan demikian demi kesehatannya.
Ilustrasi. Bahaya kebiasaan mengeluh untuk kesehatan. Sumber Foto : Pexels/David Garrison
Nasional24 April 2024, 15:14 WIB

Dapat Nilai Baik, Pemkab Sukabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan SPM

Dapat nilai baik oleh Kemendagri dalam SPM Awards 2024, Sekda Ade sebut Pemkab Sukabumi berkomitmen tingkatkan kualitas penyelenggaraan SPM.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (tengah) menghadiri Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Inspirasi24 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi24 April 2024, 14:56 WIB

BAPPEDA Bahas Perencanaan Inklusif Soal Kota Sukabumi Raih Penghargaan Tingkat Jabar

Salah satu inovasi yang ditampilkan Pemkot Sukabumi adalah One Roof.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan jajarannya saat menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin, 22 April 2024 di Hotel Luxury, Bandung. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Nasional24 April 2024, 14:45 WIB

Pidato Perdana Prabowo Usai Resmi Ditetapkan jadi Presiden Terpilih 2024-2029

Berikut isi pidato perdana Prabowo Subianto setelah resmi ditetapkan jadi Presiden Indonesia terpilih 2024-2029.
Didampingi Gibran Rakabuming Raka, Prabowo Subianto sampaikan pidato perdana setelah resmi ditetapkan jadi Presiden RI terpilih. (Sumber : Youtube KPU RI)