SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial R alias Boncel (35) diamankan warga dan pihak kepolisian usai diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di wilayah Kampung Babakanpari, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (24/5/2026).
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota piket Polsek Cidahu langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Anggota piket menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan percobaan pencurian dan atau pencurian sepeda motor,” kata Endang dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, polisi kemudian menuju lokasi di Kampung Pasirdalam, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, dan menerima penyerahan terduga pelaku dari warga dalam keadaan aman.
Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Cidahu untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Hasil Polling: 56% Warganet Tak Setuju Pembangunan Lapang Merdeka Baru di Cibeureum
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra bernomor polisi F 2264 UT warna hitam merah.
Sementara itu, korban diketahui bernama Dede Sumiati (41), seorang ibu rumah tangga warga Kampung Purwasari, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan terduga pelaku, serta mengamankan barang bukti.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi terkait kronologi penangkapan pria tersebut.






