Membunuh Pelajar, Polisi di Filipina Dihukum 49 Tahun Penjara

Kamis 29 November 2018, 06:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Filipina pada Kamis, 29 November 2018, menjatuhkan hukuman hingga 49 tahun penjara pada tiga aparat kepolisian atas kasus pembunuhan seorang pelajar SMA, Kian Lloyd delos Santos, 17 tahun.

Pengadilan kota Caloocan dalam putusannya menyebut tiga aparat kepolisian yang identitasnya tidak dipublikasi, terbukti bersalah atas pembunuhan yang terjadi pada 2017 di wilayah pinggir ibu kota Manila.

"Tembak dulu, pikirkan kemudian. Ini sikap yang tidak boleh ada di lingkungan masyarakat yang beradab. Jangan pernah menjadikan pembunuhan sebagai fungsi penegakan hukum. Nyawa manusia tak pernah bisa menjadi tolak ukur kedamaian," kata hakim Roldolfo Azucena, dalam putusannya, seperti dikutip dari Reuters, 29 November 2018.

Putusan ini merupakan yang pertama dimana keadilan ditegakkan untuk pembunuhan yang dilakukan di luar jalur hukum oleh aparat keamanan. Putusan ini diambil di tengah operasi pemberantasan terhadap narkoba yang dilakukan oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

Dalam operasi ini, Duterte memerintahkan tembak di tempat kepada pengedar narkoba. Operasi antinarkoba ini diperkirakan telah menewaskan hampir 5 ribu orang.

"Kami menghormati putusan pengadilan. Kami tidak mentoleransi segala perbuatan dosa yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Namun kami mendukung aparat kepolisian yang memerangi narkoba yang melakukan tugas mereka berdasarkan hukum," kata Benigno Durana, Juru bicara Kepolisian Nasional Filipina.

Kematian Delos Santos telah memancing perhatian luas dari publik Filipina, dimana kondisi ini belum pernah terjadi sebelumnya. Delos Santos ditemukan tewas di sebuah lorong gelap dan kumuh dengan sebuah pistol ditangan kirinya. Kepolisian mengklaim Delos Santos bunuh diri, namun dugaan itu dibantah oleh keluarga Delos Santos.

Sejumlah kamera keamanan memperlihatkan beberapa aparat kepolisian secara agresif membawa seorang laki-laki, yang cocok dengan ciri-ciri Delos Santos, dan melakukan pembunuhan terhadapnya karena dia diduga pengedar narkoba.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 18:12 WIB

Warga Ungkap Fakta, Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebonpedes Sukabumi

Kecelakaan menimpa dua warga tertabrak kereta api atau KA Siliwangi terjadi di perlintasan kereta tepatnya di Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/5/2024), sekitar pukul 16.07 WIB.
Sepasang suami istri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Life03 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Pengantin Baru Agar Rumah Tangganya Diberi Keberkahan dan Keharmonisan

Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.
Ilustrasi seseorang sedang berdoa. - Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.(Sumber : istockphoto.com/@golfcphoto)
Sukabumi03 Mei 2024, 17:55 WIB

PT KAI Soal Palang Pintu, Pasutri Tewas Disambar KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi

Dua pemotor yang berboncengan dilaporkan tewas setelah disambar kereta api yang tengah melaju di perlintasan tanpa palang pintu di Kebonpedes Sukabumi.
Lokasi kejadian dua pemotor disambar kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat03 Mei 2024, 17:30 WIB

7 Makanan Sehat yang Aman untuk Diet Gula Darah, Salah Satunya Rendah Karbohidrat

Inilah Makanan Sehat yang Aman untuk Diet Gula Darah Agar Tetap Stabil, Salah Satunya Rendah Karbohidrat
Ilustrasi. Mentimun adalah salah satu satu contoh sayuran non amilase, tergolong makanan Sehat yang Aman untuk Diet Gula Darah (Sumber : Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 17:20 WIB

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Inilah Daftar Nama-namanya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi menetapkan 35 nama anggota DPRD terpilih. Penetapan itu dilakukan berdasarkan PKPU 6 tahun 2024 dan keputusan KPU no 5 tahun 2024.
Rapat Pleno penetapan 35 nama Anggota DPRD Kota Sukabumi, Kamis (2/5/2024) | Foto : Asep Awaludin