AS Culik Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Pakar Sebut 'Kematian' Hukum Internasional

Sukabumiupdate.com
Sabtu 03 Jan 2026, 21:34 WIB
AS Culik Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Pakar Sebut 'Kematian' Hukum Internasional

Presiden AS, Donald Trump dan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. (Sumber Foto: AP)

SUKABUMIUPDATE.com – Dunia internasional diguncang oleh aksi militer Amerika Serikat (AS) yang melakukan serangan mendadak dan penculikan terhadap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, beserta Ibu Negara Cilia Flores.

Seorang pakar menilai tindakan tersebut menandai runtuhnya penghormatan terhadap hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara.

Sultan Barakat, Profesor Kebijakan Publik dari Universitas Hamad Bin Khalifa, Qatar, menyebut tindakan ini sebagai penghancuran total terhadap norma global.

“Ini mungkin menjadi paku terakhir di peti mati perjanjian internasional apa pun. Prinsip kedaulatan negara sekarang telah dihancurkan,” tegas Barakat dalam wawancaranya dengan Al Jazeera, Sabtu (3/1/2026).

Preseden Berbahaya bagi Rival Global

Menurutnya, tindakan AS tersebut sejalan dengan sejumlah operasi militer yang sebelumnya dilakukan Israel di Lebanon dan Iran dengan dukungan Washington. Ia menilai standar penggunaan kekuatan kini semakin melampaui batas norma dan hukum internasional.

Barakat juga memperingatkan bahwa langkah ekstrem pemerintahan Donald Trump ini akan memberikan legitimasi bagi negara rival untuk melakukan hal serupa. Ia mencontohkan, China kini bisa saja menggunakan tindakan AS di Venezuela sebagai pembenaran untuk melakukan operasi militer di Taiwan dengan alasan serupa.

Baca Juga: Kecewa Kebijakan Donald Trump, Orang Terkaya Dunia Elon Musk Dirikan Parpol "America Party"

Ia juga menyinggung rekam jejak Amerika Serikat dalam upaya perubahan rezim melalui kekuatan militer yang kerap berakhir buruk.

“Kita telah melihat upaya perubahan rezim oleh AS, seperti di Irak, dan semuanya berujung pada bencana setelah bertahun-tahun. Hingga hari ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski Venezuela memiliki hubungan dengan Iran, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenaran untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

“Secara keseluruhan ini sangat mengkhawatirkan. Jika tidak ada rencana yang jelas, kawasan itu bisa menghadapi kekacauan selama bertahun-tahun,” tegas Barakat.

Tuduhan Narkoba dan Eskalasi Ketegangan

Serangan dan penangkapan tersebut terjadi setelah sekitar enam bulan ketegangan antara Washington dan Caracas. Pemerintah AS menuduh Maduro terlibat dalam perdagangan narkoba, tuduhan yang berulang kali dibantah oleh Presiden Venezuela.

Presiden Trump sebelumnya mengungkapkan bahwa militer AS telah melancarkan serangan terhadap area dermaga kapal yang diduga terkait jaringan narkoba Venezuela. Serangan tersebut disebut sebagai operasi pertama yang diketahui secara terbuka di wilayah Venezuela dalam kampanye AS.

Trump juga berulang kali mengancam akan melancarkan serangan darat terhadap kartel narkoba di Amerika Latin, termasuk Venezuela, yang ia sebut sebagai “narkoteroris”. Tanpa menyertakan bukti, Trump mengklaim Maduro memimpin organisasi perdagangan narkoba yang bertujuan melemahkan AS dengan membanjiri negara tersebut dengan narkoba.

Baca Juga: Viral Dugaan Intimidasi Warga di Cisewu Garut, KDM Ingatkan Kades Jangan Antikritik

Maduro, dalam pernyataannya, menyebut pendekatan pemerintahan Trump sebagai upaya memaksakan kehendak melalui “ancaman, intimidasi, dan kekerasan”. Ia juga menuding AS berupaya menggulingkan pemerintahannya demi menguasai cadangan minyak Venezuela.

Ketika ditanya mengenai konfirmasi serangan AS di wilayah negaranya, Maduro mengatakan, “Ini bisa menjadi sesuatu yang akan kita bicarakan dalam beberapa hari ke depan.”

Maduro Akan Diadili di AS

Sementara itu, seorang senator Partai Republik AS mengklaim bahwa Presiden Nicolas Maduro telah ditangkap oleh personel Amerika Serikat untuk diadili di AS.

Senator Utah, Mike Lee, menulis di platform X bahwa informasi tersebut ia peroleh setelah berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.

“Dia memberi tahu saya bahwa Nicolás Maduro telah ditangkap oleh personel AS untuk diadili atas tuduhan kriminal di Amerika Serikat,” tulis Lee pada Sabtu (3/1/2026), seperti dilaporkan CNN.

Lee menyebut tindakan militer yang dilakukan bertujuan melindungi personel AS yang menjalankan surat perintah penangkapan. Ia mengklaim langkah tersebut berada dalam kewenangan presiden AS berdasarkan Pasal II Konstitusi.

Namun, Lee sebelumnya juga sempat mempertanyakan dasar konstitusional operasi tersebut, mengingat tidak adanya deklarasi perang atau otorisasi resmi penggunaan kekuatan militer.

Hingga berita ini diturunkan, Departemen Luar Negeri AS belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi dari CNN.

Baca Juga: Trump Ancam Invasi Venezuela

Dakwaan Lama terhadap Maduro

Pemerintahan Trump telah lama menyatakan Maduro sebagai buronan kriminal. Pada 2020, Maduro didakwa di Distrik Selatan New York atas tuduhan “narkoterorisme”, konspirasi impor kokain, dan sejumlah dakwaan lainnya.

AS sempat menawarkan hadiah sebesar US$15 juta untuk penangkapannya, yang kemudian dinaikkan menjadi US$25 juta pada akhir pemerintahan Presiden Joe Biden. Pada Agustus 2025, hadiah tersebut kembali dinaikkan menjadi US$50 juta setelah Trump menjabat untuk masa jabatan kedua dan menetapkan Cartel de los Soles sebagai organisasi teroris asing.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan bahwa dakwaan terhadap Maduro didasarkan pada bukti yang diajukan ke dewan juri federal. Sementara Wakil Menlu AS Christopher Landau menyebut penangkapan Maduro sebagai “fajar baru bagi Venezuela”.

“Sang tiran telah pergi. Dia akhirnya akan menghadapi keadilan atas kejahatannya,” tulis Landau di X.

Sumber: Tempo.co

Berita Terkait
Berita Terkini