SUKABUMIUPDATE.com - Seorang WNI saat ini tengah menjalani penyelidikan mendalam kepolisian jepang karena terlibat pencurian perhiasan merah di Distrik Shibuya, Tokyo. Muhammad Davin, berusia 22 tahun, yang berangkat dari Indonesia sebagai Pekerja Migran Indonesia, kini di balik jeruji besi Kepolisian Tokyo.
Davin terlibat pembobolan toko vintage yang menjual barang-barang mewah bekas. Kejahatan disebut menimbulkan kerugian fantastis, mencapai 9 juta yen atau setara dengan Rp930 juta.
Melansir suara.com, peristiwa ini terjadi Kamis dini hari, 25 September 2025, sekitar pukul 02.00 waktu setempat. Menurut sumber kepolisian yang menganalisis rekaman CCTV, Davin terekam jelas melancarkan aksinya di tengah kegelapan.
"Seorang pria terekam masuk ke dalam toko, dengan cepat mengambil tas-tas dari rak pajangan, lalu menggeledah seluruh isi toko untuk mencari barang berharga lainnya," ungkap sumber tersebut.
Aksinya terbilang sangat cepat dan efisien. Dalam waktu singkat, ia berhasil menggondol total 18 item barang mewah, sebagian besar merupakan tas tangan dari merek-merek desainer ternama dunia. Barang-barang dengan nilai jual kembali yang sangat tinggi di pasar gelap.
Usai penangkapan Davin tak hanya mengakui perbuatannya tapi juga membeberkan bahwa ia tak bekerja sendiri. Davin bersikeras hanya menjalankan perintah dari seorang teman yang juga berasal dari Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Tutup SPPG Bermasalah, Daftar Kasus Keracunan MBG di Sukabumi
Menurutnya, seluruh rencana pembobolan ini diatur oleh temannya tersebut. Pengakuan ini sontak membuka kemungkinan adanya jaringan kriminal yang lebih besar di balik kasus ini.
Pihak kepolisian Jepang kini bekerja keras untuk mendalami identitas misterius teman yang disebut oleh Davin. Penyelidikan diperluas untuk mengungkap apakah ini merupakan aksi tunggal atau bagian dari operasi sindikat pencurian barang mewah lintas negara yang terorganisir.
Sumber: suara.com