SUKABUMIUPDATE.COM - Swiss mengatakan menyesalkan keputusan pejabat Thailand tidak mengekstradisi warga negara Swiss Xavier Justo, saksi kunci penting dalam pengusutan perkara pencucian uang terkait perusahaan plat merah 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
1MDB Malaysia, pernah menjadi proyek besar Perdana Menteri Najib Razak, yang juga ketua dewan penasihatnya, menjadi sasaran penyelidikan pencucian uang di setidak-tidaknya enam negara, termasuk Swiss, Singapura dan Amerika Serikat.
Justo dipenjara tiga tahun di Thailand pada Agustus 2015 setelah polisi mengatakan ia mengakui tindak pemerasan dan pemungutan terhadap bekas perusahaan tempat kerjanya, Petrosaudi, perusahaan minyak dan gas bermarkas di Arab Saudi dan rekan patungan 1MDB.
Justo membocorkan beberapa dokumen rahasia dari Petrosaudi berkaitan dengan usaha patungannya dengan 1MDB, yang dipublikasikan oleh media Malaysia dan internasional pada awal 2015, dan menjadi dasar dalam pengusutan korupsi dan pencucian uang.
Hukumannya dikurangi menjadi dua tahun dengan pengampunan kerajaan pada Agustus, sehingga pihak berwenang Swiss meminta pemindahannya dan menjalani sisa masa tahanan di negara asal.
Menteri Kehakiman Thailand Gen Paiboon Koomchaya seperti dikutip kantor berita Malaysia, Bernama mengatakan keputusan menolak pemindahan Justo dibuat "sesuai dengan hukum Thailand".
Kantor kementerian luar negeri Swiss mengatakan membuat catatan atas keputusan itu dengan "menyesalkan". "Swiss belum mendapat informasi resmi dari otoritas Thailand mengenai keputusan menolak pemindahannya ke Swiss," katanya dalam pernyataan kepada Reuters.
Pengacara Justo di Thailand, Worrasit Piriyawiboon mengatakan kliennya tidak diekstradisi karena dia hanya memiliki masa tahanan tersisa kurang dari setahun.
Keputusan menolak pemindahan Justo ke Swiss dibuat tak lama setelah Perdana Menteri Malaysia mengakhiri kunjungannya ke Thailand. Kedua negara membantah telah campur tangan.
Sekretaris pers Najib mengatakan dalam sebuah pernyataan, Selasa bahwa tidak ada satupun delegasi Malaysia yang mengangkat masalah terkait Justo selama kunjungan di Thailand.
"Malaysia tidak menyetujui upaya campur tangan urusan dalam negeri ataupun proses hukum negara-negara lain," kata Tengku Sariffuddin dalam sebuah pernyataan.
Kementerian Kehakiman AS mengajukan gugatan sebelumnya pada 2016, untuk menyita aset senilai lebih dari 1 miliar dolar AS diduga dipindahkan dari 1MDB, perusahaan yang didirikan pada September 2009 untuk menanamkan modal dalam proyek-proyek properti dan energi strategis.
Najib membantah melakukan tindakan salah dan mengatakan Malaysia akan bekerja sama dalam penyelidikan internasional.
Lebih dari 200 ribu orang berunjuk rasa di jalanan Kuala Lumpur pada Agustus 2015 menyerukan Najib agar turun terkait skandal 1MDB, dan aksi unjuk rasa lain direncanakan akan digelar pada November tahun ini.
