Beasiswa Unggulan 2021 Kemendikbud Dibuka, untuk S1, S2 dan S3

Senin 05 Juli 2021, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran beasiswa unggulan 2021 dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan) Riset dan Teknologi kembali dibuka. Beasiswa terbuka ini untuk jenjang S1, S2 dan S3 atau Sarjana, Magister dan Doktoral, dimana pendaftarannya hingga 15 Agustus 2021 mendatang.

Dikutip dari laman  puslapdik.kemdikbud.go.id, Beasiswa Unggulan ini membuka peluang hanya untuk mahasiswa semester satu hingga semester tiga angkatan tahun 2020. Diperuntukkan bagi perguruan tinggi dalam negeri, dengan minimal akreditasi B yang telah terdaftar di Kemendikbud Ristek, baik jenjang sarjana, magister atau doktoral.

Penerimaan Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek melalui beberapa jalur yang terdiri dari;

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri yang diberikan untuk masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan atau nasional serta masyarakat yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Beasiswa ini dapat diterima bagi mahasiswa pada Jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun, atau mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Adapun beberapa persyaratan umumnya antara lain, diutamakan memiliki sertifikat pembuktian prestasi akademik atau non akademik tingkat internasional dan atau nasional; mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait; tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; dan diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.

Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud Ristek

Pada beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek merupakan pemberian beasiswa yang dikhususkan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Adapun mahasiswa yang dapat menerima beasiswa unggulan ini hanya mahasiswa yang melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program Beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Berbeda pada Beasiswa Unggulan Masyarakat berprestasi, Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

Adapun persyaratan umumnya, di antaranya;

- Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di Kemdikbud Ristek

- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja

- Mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan

- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi

- Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas merupakan beasiswa yang diberikan untuk Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Intelektual, Penyandang Disabilitas Mental dan/atau Penyandang Disabilitas Sensorik, yang berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik dan berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dalam negeri terbuka untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Adapun persyaratan umumnya yaitu;

- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik;

- Memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau Menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;

- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;

Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;

- Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas; dan

- Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam Mahasiswa berkebutuhan khusus.

- Untuk dapat melihat informasi lebih lengkap tentang beasiswa unggulan dapat mengunjungi laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/persyaratan

SUMBER: WILDA HASANAH/TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin