SUKABUMIUPDATE.com - Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat, jumlah NIB yang diterbitkan pada 2025 sebanyak 32.425 atau turun 61,88 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 52.402 NIB.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati, menjelaskan bahwa penurunan jumlah NIB ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, terutama terkait perubahan regulasi dan dinamika sistem perizinan berusaha.
"Pada tahun 2025 terdapat penyesuaian kebijakan dan pemenuhan komitmen perizinan, khususnya bagi usaha risiko menengah dan tinggi, yang menuntut kelengkapan dokumen teknis seperti persetujuan lingkungan, kesesuaian ruang, dan persyaratan sektoral lainnya. Kondisi ini berdampak melambatnya proses pendaftaran NIB,” ujar Nina kepada sukabumiupdate.com, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: Gebyar NIB 2025, DPMPTSP Sukabumi Dorong UMKM Naik Kelas dan Punya Legalitas Usaha
Selain itu, belum optimalnya integrasi sistem Online Single Submission (OSS) dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Sukabumi juga menjadi kendala. Keterbatasan wilayah yang telah terintegrasi dengan RDTR menyebabkan sebagian pelaku usaha belum dapat melanjutkan proses perizinan, sehingga menunda pengajuan NIB.
Faktor lain yang memengaruhi penurunan tersebut adalah menurunnya pendaftaran usaha baru. Setelah terjadi lonjakan pendaftaran NIB pada tahun-tahun sebelumnya akibat sosialisasi masif, tahun 2025 dinilai sebagai fase normalisasi. Menurut Nina, mayoritas pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi dianggap telah memiliki NIB pada periode sebelumnya.
“Pada tahun 2025 menjadi fase normalisasi, di mana sebagian besar pelaku UMKM telah memiliki NIB,” jelasnya.
Di samping itu, keterbatasan literasi dan kesiapan pelaku usaha juga masih menjadi tantangan. Masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami klasifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) serta kewajiban pemenuhan komitmen lanjutan, sehingga enggan melanjutkan proses perizinan melalui OSS.
Baca Juga: DPMPTSP Sukabumi Dikejar Target 55 Ribu NIB UMK, Bupati Terbitkan SE
Meski demikian, Nina menegaskan bahwa penurunan jumlah penerbitan NIB pada 2025 tidak serta-merta mencerminkan melemahnya aktivitas ekonomi di Kabupaten Sukabumi.
"Penurunan jumlah NIB tahun 2025 bukan semata mencerminkan menurunnya aktivitas ekonomi, tetapi lebih disebabkan oleh faktor regulasi, teknis sistem serta dinamika transisi perizinan berusaha," tegasnya.
Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menilai perlu adanya penguatan sosialisasi dan pendampingan OSS kepada pelaku usaha, serta percepatan integrasi RDTR, guna mendorong kembali peningkatan realisasi penerbitan NIB.





