SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa atau Perumdam TBW Kota Sukabumi membuka kesempatan menjadi pelanggan tanpa biaya alias gratis. Program air minum perkotaan ini hanya untuk 500 warga Kota Sukabumi yang belum menjadi pelanggan PDAM.
Ini adalah program di awal tahun 2023, dengan tujuan memperbanyak cakupan air bersih kepada warga Kota Sukabumi. Sambungan baru gratis untuk 500 warga ini adalah subsidi dari program hibah air minum perkotaan tahun anggaran 2023.
“Dengan ketentuan calon konsumen adalah warga Kota Sukabumi yang dibuktikan dengan KTP wilayah administratif Kota Sukabumi,”ujar Direktur Perumda Air Minum TBW, Abdul Khalik Fajdawani, dikutip dari portal resminya, Jumat (3/1/2023).
Baca Juga: Cara Mengajukan Sertifikasi Halal ke BPJPH Kemenag, Cek Alur Prosesnya
Selain KTP, syarat lainnya terang Abdul, adalah calon konsumen belum pernah terdaftar sebagai pelanggan air minum dari Perumda AM TBW Kota Sukabumi.
Berikutnya syarat dengan ketentuan dari program ini; menyertakan fotocopy KTP dan kartu keluarga, calon pelanggan adalah warga dengan pemakaian daya listrik maksimal 1.300 VA dan ada nomor telepon yang dapat dihubungi serta materai Rp 10.000.
Selain itu calon penerima subsidi adalah bukan untuk ruko atau home industri; bukan rumah petak kontrakan; bukan fasilitas umum atau fasilitas sosial.
Baca Juga: Ada yang Belum Sepakat, Penerapan Zero Truk ODOL Diundur Jadi 2024
Calon penerima subsidi juga bersedia dan memenuhi persyaratan sebagai pelanggan PDAM. Serta bersedia membayar rekening air untuk dua bulan kedepan, senilai Rp 94 ribu.
Rencananya, program ini berlaku hingga akhir Februari 2023. Sehingga, lanjut Abdul Khalik Fajdawani bagi warga yang ingin mengikuti program sambungan baru bersubsidi ini, dapat datang langsung ke kantor pusat Perumda AM TBW Kota Sukabumi di Jalan Bhayangkara Nomor 207 Kota Sukabumi.