Keributan di Sidang Praperadilan Kasus Curas, PN Sukabumi: Agenda Putusannya Jumat

Rabu 27 November 2019, 08:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang ketiga praperadilan untuk mempertanyakan sah atau tidaknya penangkapan kasus curas yang melibatkan terdakwa Vidi Fauzan Nurfadhilah (21 tahun), Rabu (27/11/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi nyaris ricuh. Suasana sempat tegang saat saksi pemohon, Ade Nasihin, yang tak lain adalah ayah dari terdakwa memprotes Majelis Hakim.

BACA JUGA: Respon Upaya Praperadilan Terdakwa Curas di PN Sukabumi, Polisi: Dia DPO

"Hakim memberikan penjelasan kepada kuasa hukum pemohon, sesuai hukum acara, bahwa bila saksi pemohon itu berasal dari pihak keluarga, maka akan mempengaruhi kualitas keterangan dari saksi tersebut. Pada kasus ini, yang menjadi saksi pemohon adalah ayah dan paman dari pemohon. Tapi hakim tidak melarang," ucap Humas Pengadilan Negeri Sukabumi, Parulian Manik kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/11/2019).

BACA JUGA: Terdakwa Kasus Curas Tempuh Upaya Praperadilan di PN Sukabumi

Manik mengatakan, agenda sidang ketiga hari ini adalah pembuktian, yaitu kesempatan bagi pemohon untuk mengajukan saksi. Masih kata Manik, kuasa pemohon mengajukan dua saksi, dan saat pemeriksaan identitas diketahui bahwa saksi pertama merupakan orangtua pemohon, saksi kedua menurut pengakuannya adalah paman dari pemohon.

"Akhirnya pihak saksi (keluarga pemohon) langsung bertindak reaktif saat hakim memberikan penjelasan, sehingga hakim meminta kuasa hukum pemohon untuk menenangkan saksi tersebut, dan sidang pun diskors beberapa saat. Jadi seolah-olah dihalangi, padahal bukan begitu maksudnya. Barulah setelah mereda, dan pihak Polres Sukabumi Kota datang, sidang kembali dilanjutkan," jelas Manik.

BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Bekuk Tiga Pelaku Curas Pengusaha Kontrakan, Korban Diancam Golok

Terakhir Manik mengatakan, setelah saksi dari pemohon dipanggil kembali, lalu muncul keberatan dari termohon bila saksi dari pemohon itu disumpah. Sehingga, masukan keberatan itu dicatat oleh hakim dan permohonan dari pemohon juga tetap dicatat. Akhirnya keterangan dari saksi pemohon didengarkan tapi tidak disumpah.

"Seyogyanya setelah pembuktian dari pemohon, termohon memiliki kesempatan untuk mengajukan saksi, tapi tadi ditanyakan termohon tidak mengajukan saksi. Selanjutnya adalah kesimpulan, dan ternyata termohon dan pemohon pun tidak mengajukan kesimpulan, berarti agenda berikutnya adalah putusan, yaitu nanti hari Jumat," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science22 September 2023, 06:30 WIB

Prakiraan Cuaca 22 September 2023 Termasuk Sukabumi dan Sekitarnya

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 22 September 2023
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 22 September 2023 | Foto: Unplash
Food & Travel22 September 2023, 06:00 WIB

Resep Udang Asam Manis, Hidangan Laut Untuk Makan Bersama Keluarga di Rumah

Resep Udang Asam Manis, Hidangan Laut Untuk Makan Bersama Keluarga di Rumah
Resep Udang Asam Manis, Hidangan Laut Untuk Makan Bersama Keluarga di Rumah | Sumber: Instagram /@aguswatis
Sukabumi22 September 2023, 05:49 WIB

Penjelasan Perusahaan Tambang soal Masalah Perizinan Dermaga di Ciemas Sukabumi

Taopik Guntur Rochmi humas PT MKK pemilik proyek dermaga pelabuhan khusus di pinggir Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi angkat bicara soal masalah perizinan.
Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang
Life22 September 2023, 05:00 WIB

Doa Jumat Berkah yang Dibaca Rasulullah SAW di Pagi Hari, Yuk Amalkan

Doa ini dianjurkan dibaca sebanyak tiga kali dan sebuah Amalan yang ringan namun keutamaannya luar biasa.
Ilustrasi berdoa - Doa Jumat Berkah yang Dibaca Rasulullah SAW di Pagi Hari, Yuk Amalkan. | (Sumber : Pixabay.com)
Sukabumi21 September 2023, 23:33 WIB

Diduga Dirusak, Tanaman Petani Bantaragung Sukabumi di Eks HGU Habis Dibabat

Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud menyesalkan tindakan pengrusakan terhadap tanaman milik Petani Bantaragung di Eks HGU ini.
Tanaman turubuk petani penggarap Eks HGU PT. Djaya Perkebunan Sinduagung di Kampung Cinunjang Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang rusak. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi21 September 2023, 22:07 WIB

Pendaftaran CPNS Dibuka, Belum Terlihat Peningkatan Pemohon SKCK di Sukabumi

Kasat Intelkam Polres Sukabumi, AKP Teddi Armayadi mengatakan, pemohon SKCK sejauh ini masih didominasi oleh para pencari kerja biasa.
Sentra pelayanan SKCK Polres Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih21 September 2023, 21:22 WIB

Demokrat Resmi Dukung Prabowo Subianto Capres 2024

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan langsung dukungan partainya kepada Prabowo Subianto sebagai Capres 2024.
AHY Deklarasi Dukungan Demokrat ke Prabowo Subianto sebagai Capres 2024. (Sumber : Youtube Partai Demokrat)
Nasional21 September 2023, 21:00 WIB

Makna Kata “Whoosh” Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whoosh jadi nama Kereta cepat Jakarta-Bandung yang merupakan kependekan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Handal
Whoosh jadi nama Kereta cepat Jakarta-Bandung yang merupakan kependekan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Handal | Foto: Dok. KCIC
Aplikasi21 September 2023, 20:30 WIB

3 Cara Kompres Foto di HP untuk Mengecilkan File, Mudah dan Praktis!

Kompres gambar untuk mengecilkan file menjadi hal yang penting di ketika dibutuhkan untuk persyaratan melamar kerja.
Ilustrasi - 3 Cara Kompres Foto di HP untuk Mengecilkan File, Mudah dan Praktis!. (Sumber : Freepik.com.)
Film21 September 2023, 20:15 WIB

Fakta Menarik Film The Expendables 4 yang Dibintangi Aktor Iko Uwais

Iko Uwais akan menjadi salah satu musuh utama dalam film The Expendables 4
Fakta Menarik Film The Expendables 4 yang Dibintangi Aktor Iko Uwais (Sumber : Instagram)