Keributan di Sidang Praperadilan Kasus Curas, PN Sukabumi: Agenda Putusannya Jumat

Rabu 27 November 2019, 08:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang ketiga praperadilan untuk mempertanyakan sah atau tidaknya penangkapan kasus curas yang melibatkan terdakwa Vidi Fauzan Nurfadhilah (21 tahun), Rabu (27/11/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi nyaris ricuh. Suasana sempat tegang saat saksi pemohon, Ade Nasihin, yang tak lain adalah ayah dari terdakwa memprotes Majelis Hakim.

BACA JUGA: Respon Upaya Praperadilan Terdakwa Curas di PN Sukabumi, Polisi: Dia DPO

"Hakim memberikan penjelasan kepada kuasa hukum pemohon, sesuai hukum acara, bahwa bila saksi pemohon itu berasal dari pihak keluarga, maka akan mempengaruhi kualitas keterangan dari saksi tersebut. Pada kasus ini, yang menjadi saksi pemohon adalah ayah dan paman dari pemohon. Tapi hakim tidak melarang," ucap Humas Pengadilan Negeri Sukabumi, Parulian Manik kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/11/2019).

BACA JUGA: Terdakwa Kasus Curas Tempuh Upaya Praperadilan di PN Sukabumi

Manik mengatakan, agenda sidang ketiga hari ini adalah pembuktian, yaitu kesempatan bagi pemohon untuk mengajukan saksi. Masih kata Manik, kuasa pemohon mengajukan dua saksi, dan saat pemeriksaan identitas diketahui bahwa saksi pertama merupakan orangtua pemohon, saksi kedua menurut pengakuannya adalah paman dari pemohon.

"Akhirnya pihak saksi (keluarga pemohon) langsung bertindak reaktif saat hakim memberikan penjelasan, sehingga hakim meminta kuasa hukum pemohon untuk menenangkan saksi tersebut, dan sidang pun diskors beberapa saat. Jadi seolah-olah dihalangi, padahal bukan begitu maksudnya. Barulah setelah mereda, dan pihak Polres Sukabumi Kota datang, sidang kembali dilanjutkan," jelas Manik.

BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Bekuk Tiga Pelaku Curas Pengusaha Kontrakan, Korban Diancam Golok

Terakhir Manik mengatakan, setelah saksi dari pemohon dipanggil kembali, lalu muncul keberatan dari termohon bila saksi dari pemohon itu disumpah. Sehingga, masukan keberatan itu dicatat oleh hakim dan permohonan dari pemohon juga tetap dicatat. Akhirnya keterangan dari saksi pemohon didengarkan tapi tidak disumpah.

"Seyogyanya setelah pembuktian dari pemohon, termohon memiliki kesempatan untuk mengajukan saksi, tapi tadi ditanyakan termohon tidak mengajukan saksi. Selanjutnya adalah kesimpulan, dan ternyata termohon dan pemohon pun tidak mengajukan kesimpulan, berarti agenda berikutnya adalah putusan, yaitu nanti hari Jumat," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Mobil12 September 2024, 17:30 WIB

Pemula Harus Tahu! 9 Tips Aman Mobil Melewati Tanjakan Tajam Agar Perjalanan Nyaman

Dengan mengikuti tips-tips ini, melewati tanjakan tajam akan menjadi lebih aman dan nyaman, baik bagi pengemudi maupun penumpang.
Ilustrasi - Dengan mengikuti tips-tips ini, melewati tanjakan tajam akan menjadi lebih aman dan nyaman, baik bagi pengemudi maupun penumpang. (Sumber : Freepik.com).
Musik12 September 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Laura dari Raissa Ramadhani, OST Film "LAURA Movie"

Lirik Lagu Laura dari Raissa Ramadhani. Film LAURA Movie diangkat dari kisah nyata mendiang selebgram Laura Anna yang viral di media sosial.
Official Audio Lagu Laura dari Raissa Ramadhani yang Jadi OST Film "LAURA Movie". Foto: Ist
Life12 September 2024, 16:30 WIB

7 Macam-Macam Orang Sunda Ketika Marah: "Aduh, Kesel Hampura!"

Orang Sunda yang mudah marah tetapi cepat reda sering kali hanya meluapkan kemarahan sesaat.
Ilustrasi. Manyun ketika marah. Intip Bagaimana Macam-Macam Orang Sunda Ketika Marah: "Aduh, Kesel Hampura!" (Sumber : Pexels/Sandro Sandrone Lazzarini)
Sehat12 September 2024, 16:04 WIB

Cek Gigi Jangan Tunggu Sakit, Puskesmas Parungkuda Imbau Warga Sukabumi Peduli Kesehatan

Menurutnya, banyak masyarakat yang masih menderita sakit gigi.
Pemeriksaan gigi di Puskesmas Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Internasional12 September 2024, 16:00 WIB

Ngeri! Nasib Warga Sukabumi Korban TPPO Ditangan Kelompok Bersenjata Myanmar

Mereka tertipu ajakan kerja di luar negeri, dan akhirnya terperangkap jerat sindikat penipuan online yang diduga didalangi oleh kelompok pemberontak bersenjata di Myanmar.
Ilustrasi kelompok bersenjata. Nasib warga Sukabumi korban TPPO ditangan pemberontak Myanmar (Sumber: freepik)
Bola12 September 2024, 16:00 WIB

Liga 1 PSBS Biak vs Persija Jakarta: Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming

PSBS Biak dan Persija akan saling bentrok malam ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-4
PSBS Biak dan Persija akan saling bentrok malam ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-4 (Sumber : X@Persija_Jkt/Instagram/@psbsofficial).
Entertainment12 September 2024, 15:45 WIB

Baim Cilik Ungkap Sudah Tidak Diberi Nafkah Oleh Ayahnya Selama Dua Tahun

Nama Baim Alkatiri atau Baim Cilik baru-baru ini menjadi sorotan usai ia mengungkapkan cerita telah ditelantarkan oleh sang Ayah dan sudah tidak diberi nafkah.
Baim Cilik Ungkap Sudah Tidak Diberi Nafkah Oleh Ayahnya Selama Dua Tahun (Sumber : Instagram/@baimalkatiri)
Entertainment12 September 2024, 15:30 WIB

Hanni NewJeans Ungkap Perilaku Manajer di HYBE yang Suruh Artisnya Acuhkan Dirinya

Hanni mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari salah satu manajer artis lain di HYBE saat berpapasan dengannya. Ketika itu, ia sedang sendiri dan menyapa anggota artis tersebut saat bertemu dengan baik.
Hanni NewJeans Ungkap Perilaku Manajer di HYBE yang Suruh Artisnya Acuhkan Dirinya (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Inspirasi12 September 2024, 15:00 WIB

Loker Freelance Logistik dengan Penempatan di Sukabumi, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Freelance Logistik dengan Penempatan di Sukabumi, Minimal Lulusan SMA/SMK | Foto: Freepik
Sukabumi12 September 2024, 14:48 WIB

Diduga Jual Obat Teler, Kondisi Toko Mainan di Parungkuda Sukabumi Setelah Ditutup Paksa

Selama mematuhi aturan dan hanya menjual mainan, warga tidak akan keberatan.
Kondisi toko mainan yang ditutup paksa karena diduga menjual obat teler pada Kamis (12/9/2024). Toko ini berlokasi di Kampung Bolang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari