Jelang 19 tahun UU PKDRT, Ada 14.034 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

Selasa 05 September 2023, 08:31 WIB
Ilustrasi. KDRT | Jelang 19 tahun UU PDKRT, Ada 14.034 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak (Sumber : pixabay.com/@GerdAltmann)

Ilustrasi. KDRT | Jelang 19 tahun UU PDKRT, Ada 14.034 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak (Sumber : pixabay.com/@GerdAltmann)

SUKABUMIUPDATE.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau domestic violence merupakan kekerasan yang terjadi di ranah personal dan berbasis gender. Contoh KDRT diantaranya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan hingga kakek terhadap cucu.

Namun saat ini, sebagaimana melansir Komnas Perempuan, KDRT dapat juga terjadi dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh Asisten Rumah Tangga dan menetap dalam rumah. Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.

Berdasarkan rilis yang diterima sukabumiupdate.com, tercatat 15.921 kasus kekerasan pada perempuan telah terjadi selama 18 bulan terakhir. Sedangkan sebanyak 60% (14.034 Kasus) kekerasan yang terjadi terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual.

Hal ini diungkap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di acara Kick Off Meeting Kampanye Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) kerja sama KPPPA dengan Perkumpulan JalaStoria Indonesia pada Senin, 4 September 2023 malam.

Baca Juga: 6 Ciri Anak Trauma Karena Sering Dimarahi, Perilaku Sosial Tidak Sehat

Kick Off Meeting Kampanye Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dihadiri puluhan jurnalis yang secara online mendapatkan informasi dan gambaran tentang isu yang krusial ini.

Data tersebut menunjukkan jika Kampanye Penghapusan KDRT sangat penting karena pada tahun 2023, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) tepat berusia 19 tahun. 

UU tersebut seharusnya sudah memberikan ruang bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk mengupayakan akses terhadap keadilan dan pemulihan. Akan tetapi kenyataannya, implementasinya belum maksimal.

Kick Off Meeting ini adalah bagian dari acara kampanye yang akan dilakukan KPPPA dan JalaStoria selama Bulan September 2023. Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, Ibu Eni Widiyanti, S.E., MPP., M.S.E dari KPPPA dan Direktur Eksekutif JalaStoria Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. dan dipandu oleh Dwi Hernuningsih mantan Dewan Pengawas RRI.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, Ibu Eni Widiyanti, S.E., MPP., M.S.E dalam acara tersebut menekankan kalau Indonesia Indonesia terbentuk untuk melindungi rakyatnya.

“Ada jaminan perlindungan yang terangkum di UUD 45, dan UU lainnya. Perlindungan itu setara untuk perempuan dan anak,” kata Eni, dikutip Selasa (5/9/2023).

Namun, dia mengaku masih ada perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Baca Juga: 12 Ciri Mental Anak Terganggu, Ada Keluhan Fisik Tanpa Penyebab Medis

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) mencatat data pelaporan kasus kekerasan yang terjadi. Hasilnya, sepanjang tahun 2022 sampai dengan bulan Juni 2023 terdapat 15.921 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban mencapai 16.275 orang. 

Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 23.363 kasus dengan jumlah korban 25.802 orang. Berdasarkan jenis kekerasannya, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan korban berjumlah paling banyak adalah kekerasan fisik dengan jumlah 7.940 kasus, kekerasan psikis berjumlah 6.576, kekerasan seksual berjumlah 2.948 kasus dan penelantaran sejumlah 2.199 kasus. 

Berdasarkan data Simfoni PPA dari Januari-Juni 2023 menurut tempat kejadian, kasus yang paling banyak dialami adalah dalam rumah tangga (KDRT) yakni sebesar 48,04% (7.649 kasus) diikuti di tempat kejadian lainnya kemudian fasilitas umum, tempat kerja, sekolah dan lembaga pendidikan. Sedangkan sebanyak 60% (14.034 Kasus) kekerasan yang terjadi terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual.

“Sekarang yang paling penting adalah bagaimana korban mau bicara. Sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan dan juga pertolongan mengatasi trauma, sekaligus pelaku bisa diberikan efek jera,” kata Eni.

Penghapusan KDRT, tambah Eni, harus disosialisasikan dengan beberapa alasan, diantaranya data kekerasan masih tinggi dan UU PKDRT sudah hampir dua dekade. Ia mengatakan bahwa kolaborasi sangat penting untuk bisa membantu kampanye penghapusan KDRT di masyarakat.

“Dukungan dari media, dengan upaya penghapusan KDRT ini menjadi upaya kolaborasi. Tanpa upaya semua pihak cita-cita untuk melindungi bangsa terutama perempuan dan anak tidak bisa dicapai,” kata Eni.

Sementara itu, Direktur Eksekutif JalaStoria Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. menjabarkan bahwa acara Kampanye Penghapusan KDRT akan dilakukan secara berkesinambungan di bulan September 2023.

Selain Kick off Meeting dengan jurnalis, akan ada tiga dialog yang masing-masing bakal dihadiri tokoh agama, lembaga pengada layanan dan aparat penegak hukum. Kemudian akan ada satu pertemuan besar di ruang publik yang melibatkan masyarakat luas sebagai bagian dari kampanye implementasi UU PKDRT.

“Kita akan mendengarkan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum, lembaga penyedia layanan, dan juga tokoh agama dalam penyelesaian KDRT. Tiga institusi ini yang kerap didatangi korban pertama kali,”  kata Ninik.

Baca Juga: 7 Ciri Anak Mengalami Gangguan Kesehatan Mental: Autis hingga PTSD

Dialog dengan tokoh agama akan dilakukan tanggal 8 September 2023.

“Kami mengundang semua representasi agama yang ada di Indonesia. Kami ingin mendengar seberapa besar mereka memberi pemahaman pada publik soal KDRT juga refleksi bila didatangi korban,” kata Ninik.

Dialog dengan pengada layanan akan dilakukan tanggal 12 September 2023. Serta dialog dengan aparat penegak hukum akan dilakukan tanggal 19 September 2023.

Adapun acara puncak akan dilakukan di Plataran Sarinah Jakarta bersamaan dengan car free day pada 17 September 2023.

Tujuan dari kampanye adalah untuk mengetahui tantangan implementasi UU PKDRT baik dari pihak penegak hukum, lembaga pengada layanan dan tokoh agama.

KPPPA dan JalaStoria mengajak jurnalis untuk ikut melakukan kampanye dan aktif dalam semua acara tersebut. Kehadiran jurnalis sangatlah penting karena salah satu tugas media adalah memberikan informasi dan pendidikan pada masyarakat.

Menurut Ninik, masih sulitnya implementasi UU PKDRT ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Kurangnya sosialisasi dan juga tantangan dalam memberi keadilan bagi korban menjadi dua hal yang ditengarai sebagai masalah yang harus dicari solusinya.

Banyak hal yang menyebabkan KDRT begitu marak di Indonesia misalnya ketidaksetaraan gender, ketidaksetaraan dalam hubungan rumah tangga, ada masalah ekonomi, ketidakadilan sosial, kekerasan keluarga yang merupakan budaya tersembunyi, dan kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak individu.

Padahal KDRT ini memiliki dampak yang merugikan secara fisik, psikis dan sosial. Korban KDRT seringkali mengalami luka fisik, luka berat, trauma emosional, depresi, kecemasan dan masalah kesehatan mental lainnya. 

Kekerasan dalam rumah tangga juga dapat menyebabkan perpecahan keluarga, disfungsi keluarga, dan reproduksi siklus kekerasan pada generasi berikutnya.

“Penghapusan kekerasan KDRT ini butuh dukungan karena penegakanannya belum dipahami oleh masyarakat dan penegak hukum, sehingga butuh tetap dikampanyekan,” kata Ninik Rahayu.

Ninik mengatakan ada kasus yang mencuat, namun ada juga kasus yang belum muncul. Akses untuk menyelesaikan dengan jalur hukum juga belum banyak diketahui masyarakat. Belum lagi KDRT dianggap tabu dan biasa di budaya patriarki.

“Adanya delik aduan dalam UU PKDRT di beberapa pasal juga menyebabkan kasus KDRT diselesaikan secara damai,” kata Ninik. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Science14 Desember 2024, 05:32 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 14 Desember 2024, Potensi Hujan Sejak Pagi Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat pagi hari pada 14 Desember 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat pagi hari pada 14 Desember 2024. (Sumber : Pexels/Camille Lemiale)
Sukabumi14 Desember 2024, 00:01 WIB

Pemkab Sukabumi Bagikan 5 Ton Beras untuk Korban Pergerakan Tanah di Kalibunder

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri bersama Forkopimcam Kalibunder meninjau lokasi pergerakan tanah, di Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder, Jumat (13/12/2024).
Pemkab Sukabumi berikan 5 ton beras untuk warga terdampak bencana di Kalibunder | Foto : Dokpim
Sukabumi13 Desember 2024, 22:00 WIB

Proyek Agroforestry di Citepus Sukabumi Masih Diprotes, Uang Kerohiman Jadi Masalahnya

Warga Kampung Wisata Citepus Sukabumi ada yang diperlakukan tidak adil dan mendapat intimidasi dari pihak yang terlibat proyek agroforestry itu.
Kampung Wisata Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Sukabumi13 Desember 2024, 21:07 WIB

Warga Pesisir Pantai Sukabumi Diimbau Waspada Gelombang Tinggi

Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir pantai Sukabumi
Gelombang tinggi di pesisir laut Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Produk13 Desember 2024, 20:48 WIB

Inspirasi Desain Plakat Penghargaan ala Kembar Souvenir untuk Karyawan Terbaik

Mencari plakat penghargaan yang unik dan penuh makna untuk karyawan terbaik bisa menjadi tantangan tersendiri. Untungnya, Kembar Souvenir hadir dengan berbagai inspirasi desain yang menarik dan berkelas
Inspirasi Desain Plakat Penghargaan ala Kembar Souvenir | Foto : Kembar Souvenir
Sukabumi13 Desember 2024, 20:40 WIB

Angin Kencang Terjang Parakansalak Sukabumi, Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Satu rumah warga rusak tertimpa pohon tumbang di Parakansalak Sukabumi akibat angin kencang.
Kondisi rumah warga yang rusak tertimpa pohon jati tumbang imbas angin kencang di Parakansalak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Musik13 Desember 2024, 20:03 WIB

Bakal Konser di Jakarta Besok, Perjalanan Karir Dream Perfect Regime

Dream Perfect Regime merupakan label musik independen asal Korea Selatan yang akan menggelar konser di Indonesia pada Sabtu,14 Desember 2024 di Beach City International Stadium, Jakarta.
Bakal Konser di Jakarta Besok, Perjalanan Karir Dream Perfect Regime (Sumber : Instagram/@dprian)
Nasional13 Desember 2024, 19:50 WIB

Presiden Prabowo Bicara Peluang Pilkada Dipilih DPRD, Menteri Hukum: Wacana Baik

Wacana Pilkada Dipilih DPRD itu menurut Menteri Hukum perlu dipertimbangkan karena berkaitan dengan efisiensi penyelenggaraan negara.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Sukabumi13 Desember 2024, 19:43 WIB

Salurkan Bantuan, Muhammad Jaenudin Temui Langsung Korban Bencana di Dapil V Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, salurkan bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak bencana alam Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/12/2024).
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin saat mengunjungi korban bencana alam Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi13 Desember 2024, 18:55 WIB

Wilayah Terisolir Prioritas Penyaluran Bantuan, Relawan Bencana Sukabumi Diimbau Koordinasi

BPBD Kabupaten Sukabumi memprioritaskan penyaluran bantuan ke wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolir akibat bencana
Gudang Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari