SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 169 kantong parkir di 38 ruas jalan menjadi tumpuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga September 2026, setoran dari titik-titik parkir ini telah mencapai sekitar Rp 1,8 miliar atau tinggal Rp 200 juta dari target baru yang dipatok pemerintah kota.
Mengutip website resmi pemerintah, target PAD itu dinaikkan dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 2 miliar dalam rancangan APBD Perubahan. Menurut Kepala UPTD Parkir Dishub Arif Senjaya, pembenahan tata kelola terus dilakukan untuk mengejar tambahan pendapatan, termasuk mengoptimalkan 169 kantong parkir dan membina 289 juru parkir.
“Dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 2 miliar. InsyaAllah (terwujud), kita dorong doa bersama, sesuai arahan pimpinan, bahwa kita harus transparan tingkatkan PAD,” kata dia setelah apel Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kota Sukabumi pada 28 September 2026.
Baca Juga: Mayat Membusuk di Kolong Tol Bocimi Sukabumi, Polisi Telusuri Identitas
Dijelaskannya, pendapatan dari sektor parkir berpotensi meningkat karena penambahan titik-titik keramaian sebagai dampak pembangunan Tol Bocimi.
“Mudah-mudahan pada 2027 ketika tol sudah masuk ke Kota Sukabumi, kan semakin ramai karena banyak pengembangan ekonomi seperti cafe. Saya yakin ada penambahan, kita jangan terpacu pada satu titik saja, tapi cari potensi baru, jalan milik Kota Sukabumi akan kita optimalkan,” kata Arif.
Dishub Kota Sukabumi tahun ini telah merencanakan untuk melakukan kegiatan pembinaan terhadap juru parkir, dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan para juru parkir. Selain itu, Dishub pun berencana mengoptimalkan pengelolaan parkir dengan pelibatan teknologi informasi.















