SUKABUMIUPDATE.com – Persoalan status tenaga pendidik PPPK paruh waktu hingga legalitas hukum perangkat desa menjadi sorotan utama dalam agenda Reses Kedua Tahun Sidang 2026 yang digelar oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Kegiatan serap aspirasi politisi PKB ini dipusatkan di Desa Caringin, Kecamatan Cisolok, Kamis (4/6/2026).
Sepanjang forum berlangsung, gelombang keluhan warga didominasi oleh isu ketenagakerjaan serta tata kelola pemerintahan desa yang dinilai masih menyisakan ketidakpastian hukum.
Salah satu keluhan datang dari Guru PPPK paruh waktu yang mempertanyakan kejelasan status kepegawaian dan jaminan kesejahteraan. Mereka menilai hingga saat ini belum ada kepastian yang mampu memberikan perlindungan kerja secara memadai.
Menanggapi hal itu, Hamzah Gurnita menyatakan persoalan tersebut akan menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi untuk dibahas bersama instansi terkait.
"Diperlukan skema kebijakan yang lebih jelas untuk persoalan ini agar tenaga pendidik paruh waktu memperoleh kepastian status dan perlindungan kerja yang layak," kata Hamzah.
Baca Juga: DPRD Sukabumi Soroti Tower Tak Berizin, Hamzah Gurnita: Jangan Abaikan Aturan Pemda
Selain itu, perangkat Desa Caringin juga menyampaikan keresahan terkait status pengangkatan mereka yang masih berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa. Kondisi tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum yang kuat dalam struktur pemerintahan desa.
Hamzah menegaskan persoalan tersebut perlu dikomunikasikan dengan pemerintah daerah agar terdapat kejelasan regulasi dan perlindungan hukum bagi perangkat desa.
"Persoalan ini juga menjadi catatan penting yang harus dikomunikasikan dengan pemerintah daerah agar ada kejelasan status dan kepastian hukum bagi perangkat desa," ujarnya.
Tak hanya menyangkut ketenagakerjaan, warga juga mengeluhkan kerusakan jalan lingkungan di Kampung Cangkalih yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat dan mobilitas perekonomian warga.
Dalam reses tersebut, masyarakat turut menyampaikan aspirasi terkait peningkatan layanan kesehatan, dukungan terhadap program pesantren, serta kegiatan sosial kemasyarakatan di tingkat desa.
"Sejumlah aspirasi saya dapatkan dan catat. Semua akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah," katanya.
Hamzah menambahkan, fokus aspirasi yang akan diperjuangkan meliputi kepastian status tenaga kerja, penguatan legalitas perangkat desa, peningkatan layanan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan.
"Seluruh aspirasi yang dihimpun akan dikonsolidasikan untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah," tambahnya. (adv)





