DPRD Sukabumi Minta Penanganan Serius Usai Viral Video Duel Pelajar di Pajampangan

Sukabumiupdate.com
Jumat 03 Okt 2025, 00:08 WIB
DPRD Sukabumi Minta Penanganan Serius Usai Viral Video Duel Pelajar di Pajampangan

Duel pelajar SMP di Pajampangan Kabuapten Sukabumi | Foto: Dok. warga

SUKABUMIUPDATE.com - Beredarnya rekaman video duel antarpelajar tingkat SLTP di grup WhatsApp Pajampangan memicu keprihatinan masyarakat. Dalam rekaman tersebut, dua video berdurasi 18 detik dan satu menit menampilkan aksi perkelahian antarsiswa yang terjadi di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa itu mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Legislator yang berdomisili di Kecamatan Surade tersebut menyayangkan terulangnya perkelahian antar pelajar, terlebih kali ini melibatkan siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Untuk kesekian kalinya tawuran atau perkelahian antar pelajar terjadi kembali, apalagi kali ini dilakukan oleh pelajar setingkat SMP. Sungguh kejadian ini sangat miris dan memprihatinkan. Saya khawatir ke depan akan terus terjadi,” ungkap Erpa, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga: Rumah Baru Bagi Rio, Bocah Terlantar Asal Nagrak Sukabumi Kini Mondok di Pesantren

Menurutnya, persoalan ini memerlukan perhatian serius dari Pemkab Sukabumi, terutama dinas terkait. Ia menekankan perlunya langkah kolaboratif antara pemerintah daerah, pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan orang tua/wali murid.

“Harus terus diperkuat program pembinaan karakter siswa di sekolah. Selain itu, fungsikan dengan optimal Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk di setiap sekolah, sebagai implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Erpa menambahkan, melalui langkah-langkah tersebut diharapkan kejadian serupa tidak lagi terulang.

Sebelumnya, pihak sekolah dari SMPN di Kecamatan Surade, MTS swasta di Kecamatan Surade, serta MTS swasta di Kecamatan Cibitung, bersama enam siswa yang terlibat duel telah mendatangi Polsek Surade untuk penyelesaian. Mereka menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut dan saling memaafkan disaksikan pihak sekolah, orang tua, serta aparat kepolisian.

Diketahui, duel pertama terjadi pada Kamis (25/9/2025) di jalur desa antara Kampung Pasirbalay – Kampung Pamoyanan hingga Lapang Badak Putih, Desa Jagamukti. Sedangkan duel kedua berlangsung Jumat (26/9/2025) di Kampung Leuwi Kopo, Desa Kademangan, Kecamatan Surade.

Meski kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, masyarakat berharap langkah pencegahan lebih serius dilakukan agar tidak muncul lagi kejadian serupa di masa mendatang.(adv)

Berita Terkait
Berita Terkini