Dewan Asri Siap Kawal Pengobatan Andi, Warga Sukabumi yang Dikurung karena Skizofrenia

Sukabumiupdate.com
Senin 08 Sep 2025, 18:07 WIB
Dewan Asri Siap Kawal Pengobatan Andi, Warga Sukabumi yang Dikurung karena Skizofrenia

Warga Jampangtengah Kabupaten Sukabumi, Andi alias Kang Sunir (40 tahun) dikurung karena sering mengamuk | Foto : Dok. Warga

SUKABUMIUPDATE.com – Kisah pilu Andi (40 tahun), warga Kampung Cinunjang RT 032/010, Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, mengundang keprihatinan banyak pihak. Pria yang akrab disapa Kang Sunir atau Kang Ani ini telah menjalani hidup dalam kurungan gubuk kayu berukuran 2x2 meter selama bertahun-tahun akibat gangguan jiwa yang dideritanya sejak 15 tahun lalu.

Andi didiagnosis mengidap skizofrenia. Keluarga mengaku terpaksa mengurungnya demi alasan keamanan karena kondisi kejiwaannya yang kerap kambuh. Kondisi ini pun viral dan memicu respons dari masyarakat serta pemerintah.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Asri Mulyawati, menyatakan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti oleh berbagai pihak, mulai dari Forkopimcam Jampangtengah, pemerintah desa, puskesmas, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

“Kami sudah berkoordinasi, termasuk dengan Dinas Sosial. Informasinya, Kang Andi akan segera dibawa berobat, namun saat ini sedang dalam proses pengurusan administrasi, khususnya BPJS PBI yang sebelumnya nonaktif,” ujar Asri kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/9/2025).

Baca Juga: Belasan Tahun Terpenjara di Gubuk Kayu, Kisah Pilu Andi dari Jampangtengah Sukabumi

Menurut Asri, Dinsos telah memastikan bahwa BPJS milik Andi akan kembali aktif mulai tanggal 1 bulan depan. Setelah aktif, proses pengobatan segera dilaksanakan.

“Insya Allah nanti kami kawal sesuai dengan keinginan keluarganya agar beliau bisa berobat kembali. Dari mulai administrasi kependudukan sampai BPJS PBI sedang diurus. Begitu aktif, kami siap membantu pengawalan pengobatannya,” tegasnya.

Asri Mulyawati, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Dapil V | Foto : Ragil GilangAsri Mulyawati, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Dapil V | Foto : Ragil Gilang

Asri juga menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat berbagai pihak yang sudah terlibat dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan pentingnya perhatian bersama terhadap warga penyandang gangguan kejiwaan agar tetap mendapatkan hak layanan kesehatan secara layak.

Sementara itu, Kepala Desa Bantaragung, Mahmud, membenarkan bahwa proses perawatan tengah dipersiapkan.

"Rencananya akan dibawa ke Bogor (RS Marzoeki Mahdi), Kami masih menunggu aktivasi BPJS PBI-nya agar proses pengobatan bisa segera dilakukan,” ungkap Mahmud.

Berita Terkait
Berita Terkini