SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, meminjamkan rumahnya untuk sementara ditempati oleh Iis (43) beserta dua anaknya. Langkah ini diambil setelah rumah Iis yang berada di lereng Gunung Tangkil, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, dinilai tidak layak huni.
Sebelumnya, Iis dan kedua anaknya tinggal di sebuah gubuk reyot berukuran 2x2 meter dengan atap tambal sulam dari seng karatan serta genteng tua. Sementara dinding gubuk hanya berupa bilik bambu yang dilapisi karung bekas, membuat mereka harus bertahan hidup di kondisi serba terbatas.
Junajah mengatakan, keputusannya untuk menampung sementara keluarga Iis dilakukan setelah adanya laporan dari perangkat Desa Citepus dan Kecamatan Palabuhanratu. Bahkan, dirinya bersama Kepala Desa Koswara, Camat Deni Yudono, dan karang taruna langsung meninjau lokasi, pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga: Gubuk Reyot Tanpa Listrik, Iis dan Dua Anaknya Bertahan Hidup di Lereng Gunung Tangkil
"Kemarin saya bersama pak kades dan pak camat mendapat arahan langsung dari pak bupati (Asep Japar) untuk turun ke lapangan, karena ada warga yang harus segera dibantu. Kami sepakat, sambil menunggu pembangunan rumah yang baru, keluarga ini sementara tinggal di rumah saya yang ada di Citepus," ujar Junajah, kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (4/9/2025).
Ia menegaskan bahwa penanganan ini harus segera dilakukan mengingat kondisi yang sangat memprihatinkan. Menurutnya, pemerintah desa, kecamatan, hingga DPRD telah berkolaborasi agar keluarga Iis bisa mendapatkan hunian layak.
"Pak bupati juga sudah menyampaikan bahwa rumah bu iis ini harus segera dibangun, ini harga mati. Insyaallah dalam waktu dekat rumah baru untuk keluarga ini bisa segera terealisasi. Kalau untuk lahan pembangunan rumah baru bu iis ini telah disepakati berada di Desa Citepus," kata Junajah. (adv)