SUKABUMIUPDATE.com – Seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal dunia di aliran air pematang sawah Kampung Jeungjing, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, mengatakan korban diketahui berinisial MA'AH (63), warga Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Korban sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polres Sukabumi Kota pada Jumat (31/7/2026).
"Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mengecek aliran air yang mengering akibat musim kemarau. Saksi kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada ketua RT dan RW setempat, yang selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas dan petugas Polsek Sukaraja," ujar IPDA Ade Ruli kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Terpapar Ekstremisme, Kenapa Anak Muda Bahkan Bocil Sekarang Doyan Kekerasan
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Sukaraja bersama personel terkait segera mendatangi lokasi kejadian, memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Awalnya identitas korban belum diketahui. Namun, saat proses evakuasi berlangsung, seorang anggota keluarga datang ke lokasi untuk melakukan identifikasi karena korban telah beberapa hari tidak pulang ke rumah.
Hasil identifikasi memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan MA'AH yang sebelumnya dilaporkan hilang. Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit hipertensi dan mengalami kepikunan ringan sehingga beberapa kali pernah tersesat sebelum akhirnya ditemukan kembali.
Baca Juga: Korban Bentrok Geng Motor di Sukabumi, Warga dan Sopir Tangki Pertamina Kena Bacok
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, petugas medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," jelas IPDA Ade Ruli.
















