Sukabumi WTP ke-11 Berturut-turut, Transparansi APBD 2024 dalam Bahasan Paripurna DPRD

Sukabumiupdate.com
Rabu 18 Jun 2025, 15:35 WIB
Sukabumi WTP ke-11 Berturut-turut, Transparansi APBD 2024 dalam Bahasan Paripurna DPRD

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (18/6/2025). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (18/6/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Forkopimda, para camat, dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Sukabumi Andreas yang mewakili Bupati Asep Japar menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut laporan keuangan Pemkab Sukabumi untuk tahun 2024 telah diaudit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), mencakup tujuh jenis laporan keuangan utama.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan raihan WTP ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014," kata Andreas.

Baca Juga: APBD 2024 Kabupaten Sukabumi Surplus Rp80,55 Miliar, PAD Lampaui Target

Prestasi tersebut, lanjut dia, merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh perangkat daerah dan sinergi yang kuat dengan DPRD. Andreas juga menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. "Opini WTP ini harus selaras dengan peningkatan kualitas program dan kegiatan pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian Raperda LPPA (Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran) kepada DPRD merupakan kewajiban kepala daerah paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian Pemkab dalam mempertahankan opini WTP.

"Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran atas capaian tersebut. Ini bukan hal yang mudah, apalagi sudah 11 kali berturut-turut. DPRD menilai penyajian LPPA sudah sesuai standar dan selaras dengan opini WTP yang diraih," kata Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna selanjutnya akan digelar untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda LPPA tersebut. "Selanjutnya kita akan masuk pada tahap pandangan fraksi. Harapannya, proses pembahasan berjalan lancar dan bisa menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah," katanya. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini