APBD 2024 Kabupaten Sukabumi Surplus Rp80,55 Miliar, PAD Lampaui Target

Sukabumiupdate.com
Rabu 18 Jun 2025, 15:54 WIB
APBD 2024 Kabupaten Sukabumi Surplus Rp80,55 Miliar, PAD Lampaui Target

Wakil Bupati Sukabumi Andreas saat membacakan Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna, Rabu (18/6/2025). (Sumber: Humas DPRD Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mencatat kinerja positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat membacakan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-21 Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/6/2025).

Dalam laporannya, Andreas menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2024 mencapai Rp4,65 triliun atau 98,95 persen dari target sebesar Rp4,70 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut mencatat pencapaian gemilang sebesar Rp773,39 miliar atau 107,66 persen, melebihi target yang telah ditentukan sebesar Rp718,36 miliar.

“Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,57 Triliun, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp80,55 Miliar,” ujar Andreas saat membacakan Nota Pengantar Bupati di ruang rapat utama DPRD.

Baca Juga: Sukabumi WTP ke-11 Berturut-turut, Transparansi APBD 2024 dalam Bahasan Paripurna DPRD

Selain itu, nilai aset daerah Kabupaten Sukabumi pada akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp6,14 triliun.

Dari sisi Laporan Operasional (LO), Pemkab Sukabumi membukukan surplus kegiatan operasional sebesar Rp107,41 miliar. Setelah dikurangi defisit kegiatan non-operasional dan pos luar biasa, surplus LO akhir mencapai Rp96,03 miliar.

Namun, pada Laporan Arus Kas, tercatat penurunan kas sebesar Rp6,80 miliar, sehingga saldo akhir kas daerah pada akhir tahun 2024 menjadi Rp122,40 miliar. Adapun total ekuitas daerah yang tercatat dalam Laporan Perubahan Ekuitas mencapai Rp6,08 triliun.

Andreas juga menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Pencapaian tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh perangkat daerah dan sinergi yang kuat dengan DPRD. Ia juga menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Opini WTP ini harus selaras dengan peningkatan kualitas program dan kegiatan pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, disampaikan pula Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) yang memuat informasi rinci terkait laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk laporan keuangan BUMD dan Pemerintah Desa.

"Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengharapkan sumbang saran dan penyempurnaan dari DPRD dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," harapnya.

Baca Juga: Program 'Pada Nikah Ya', Strategi Bapenda Sukabumi Wujudkan Satu Data Wajib Pajak

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian Pemkab dalam mempertahankan opini WTP.

"Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran atas capaian ini. Ini bukan hal yang mudah, apalagi sudah 11 kali berturut-turut. DPRD menilai penyajian LPPA sudah sesuai dengan standar dan selaras dengan opini WTP yang diraih," kata Budi.

Budi menyampaikan bahwa Rapat Paripurna selanjutnya akan digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Ia pun mengimbau seluruh fraksi untuk mempersiapkan pandangan umum secara optimal guna mendukung proses evaluasi dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

"Selanjutnya kita akan masuk pada tahap pandangan fraksi. Harapannya, proses pembahasan berjalan lancar dan bisa menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini