Hera Iskandar Dorong Pemkab Sukabumi Punya Perumda Rumah Potong Hewan

Sukabumiupdate.com
Selasa 10 Jun 2025, 18:03 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, saat berbincang dengan awak redaksi SukabumiUpdate.com | Foto : Zidan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, saat berbincang dengan awak redaksi SukabumiUpdate.com | Foto : Zidan

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah mendorong agar Pemkab Sukabumi memiliki Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Potong Hewan (RPH). Hal itu didasari atas kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi yang bisa dikembangkan oleh Perumda RPH.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyatakan pihaknya sudah berupaya agar pembentukan Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (Perumda RPH) bisa masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025-2029 yang tengah dibahas dalam Pansus RPJMD.

Hera menilai pembentukan Perumda RPH memiliki peluang besar untuk dikembangkan di Kabupaten Sukabumi, mengingat potensi ternak dan penyediaan kebutuhan pangan masyarakat yang tinggi.

"Dasar pemikiran pembentukan Perumda RPH adalah untuk menyediakan jasa pemotongan hewan yang berkualitas dan aman, meningkatkan ketahanan pangan, serta memberikan manfaat bagi perekonomian daerah," kata Hera dalam diskusi bersama awak redaksi sukabumiupdate.com, Selasa (10/6/2026).

Baca Juga: Menimbang Antara PT dan Perseroda dalam Profitabilitas Perusahaan

Lebih dari itu, Hera menegaskan pihaknya sudah mengusulkan agar pembentukan Perumda RPH masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2025.

"Ke Bappemperda sudah dimasukan agar bisa dibahas perdanya (Perda Perumda RPH)," ujarnya.

Selanjutnya, kata Hera, inisiatif pembentukan Perumda RPH ini diusulkan mengingat sejumlah Badan Usaha Milik Daerah BUMD yang ada saat ini belum menunjukan progres yang signifikan.

"Dari beberapa BUMD hanya Perumdam Tirta Jaya Mandiri dan BPR Sukabumi yang sudah baik pengelolaannya sehingga menghasilkan keuntungan, termasuk Pesona Pariwisata dengan peluang usaha yang terbuka lebar. Sementara BUMD lainnya masih belum ada keuntungan. Dan Perumda RPH ini potensinya besar," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini