SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah remaja laki-laki berusia belasan tahun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap teman perempuannya. Peristiwa yang baru terungkap ke publik ini terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 24 Mei 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para terduga pelaku yang berjumlah empat orang dan korban adalah pelajar SMP di sekolah yang sama. Sebelum beraksi, keempat terduga pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras atau miras dan melakuan penganiayaan.
Pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Rabu, 28 Mei 2025. "Masih proses penyelidikan, mau kita gelarkan naik sidik (penyidikan)," ujar Kanit PPA Ipda Agus Murtado, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: SMAN 3 Sukabumi Diguncang Isu Lama: Guru Pelaku Pelecehan Muncul, Sekolah Buka Suara
Agus menegaskan, korban dan para pelaku sama-sama tergolong anak di bawah umur sehingga penanganan kasus harus dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak. Korban saat ini dilaporkan mengalami trauma. "Iya pelaku-pelaku masih pelajar di bawah umur," ucapnya.
Camat Simpenan R Ade Akhsan Bratadiredja telah mengambil langkah cepat dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. "Informasi dari pak kades, benar. Sudah saya tugaskan Opsiga (Operator Sistem Informasi Gender dan Anak) untuk berkoordinasi dengan dinas terkait," kata dia.
Akhsan menyebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi akan menurunkan tim ke lapangan. "Saya sudah informasikan langsung ke pak kepala DP3A. Rencana, Rabu (4/6/2025), akan ada tim ke lapangan," ujarnya menjelaskan.