<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Pesepakbola Kroasia yang kini digadang-gadang sebagai calon kuat peraih gelar Ballon d’Or, Luka Modric, sedang diterpa masalah dengan fan sepakbola negaranya sendiri. Masalahnya adalah, ia terkait dengan kasus korupsi yang dialami petinggi Federasi Sepakbola Kroasia, Zdravko Mamic. Mamic dianggap sebagai sosok paling kuat dalam sepakbola Kroasia. Ia merupakan wakil presiden Federasi Sepakbola Kroasia sekaligus salah satu petinggi eksekutif klub sepakbola Kroasia, Dinamo Zagreb. Namun ia dan rekan-rekannya divonis bersalah atas tuduhan meraup keuntungan pribadi secara ilegal atas transfer pemain Dinamo Zagreb. Luka Modric sendiri merupakan pemain asli binaan Dinamo Zagreb. Dia menandatangani kontrak profesional pertamanya sebagai pesepakbola dengan Mamic pada 2003. Dalam perjanjian tersebut, Mamic memberikan dukungan keuangan awal kepada Modric, dengan catatan nantinya akan ada ‘imbalan’ atas penghasilan pemain di kemudian hari. Semua proses keuangan tersebut akan diwakili oleh putranya Mario, seorang agen berlisensi. Sebenarnya kasus ini tak hanya terjadi pada Modric saja. Pada intinya, sebuah klausul akan dimasukkan ke dalam kontrak para pemain dengan pernyataan bahwa biaya transfer para pemain akan dipotong seandainya mereka dijual. Nantinya, biaya transfer tersebut akan digunakan untuk membayar ‘imbalan’ mereka kepada Mamic Dalam kasus Modric, ketika ia pindah ke Tottenham pada 2008 silam, ia menerima 10,5 juta euro (Rp 175,5 miliar) dari biaya transfer, namun sekitar 8,5 juta euro (Rp 142 miliar) harus ia dibayarkan ke Mamic dan keluarganya. Kasus ini baru tercium saat Mamic dituduh memasukkan klausul yang sama ke penjualan pemain Kroasia lainnya termasuk Dejan Lovren, Sime Vrsaljko dan Mateo Kovacic pada 2015. Dengan tuduhan penggelapan pajak, akhirnya ia dinyatakan bersalah bersama dengan tiga orang lainnya. Bulan Juni lalu, ia dijatuhi hukuman penjara enam setengah tahun, namun melarikan diri ke Bosnia-Herzegovina sebelum putusan. Saat itu pula, bersama Lovren, Modric bersaksi di persidangan Mamic. Modric mengatakan dia "tidak bisa mengingat" rincian kontraknya dengan Mamic. Ia justru mengklaim bahwa klausul-klausul kontrak yang dipertanyakan sudah ada sebelum penjualannya ke Tottenham pada tahun 2008. Namun pernyataan Modric saat itu tampaknya bertentangan dengan pernyataan awalnya. Sebelumnya, gelandang Real Madrid itu mengatakan kepada polisi bahwa sebagian besar biaya transfernya dari Dinamo Zagreb ke Tottenham Hotspur pada tahun 2008 berakhir di kantong keluarga Mamic secara ilegal. Alhasil, ia dituduh dengan memberikan keterangan palsu pada bulan Maret lalu. Ia bisa divonis lima tahun penjara jika terbukti bersalah. Kasus yang melibatkan Modric itu merupakan kasus yang sangat panas di Kroasia. Keterangan palsu itu juga membuat sejumlah publik negaranya menghujat Modric. Bahkan, di kampung halamannya, Zadar, terpampang sebuah tulisan besar yang terlihat jelas di depan sebuah hotel. "Modric adalah antek-antek Mamic," begitu bunyi tulisan tersebut. Namun keberhasilan Modric membawa Kroasia ke final Piala Dunia 2018 tampaknya sedikit melunakan hati warga Kroasia. Mereka kini mulai merasa bahwa Modric muda saat itu diperdaya oleh Mamic. Dukungan kepada Luka Modric cs dipastikan akan terus mengalir pada final Piala Dunia 2018 terlepas dari sebagian para pemain Kroasia terancam hukuman penjara jika ketahuan memberikan keterangan palsu. Sumber: Tempo
Luka Modric, Final Piala Dunia 2018 dan Ancaman Penjara
[object Object]
Sabtu 14 Jul 2018, 02:24 WIB

Editor :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Persib Bandung vs Persija Jakarta di Semifinal Piala Presiden 2026 Tanpa Pemain Timnas Indonesia
Olahraga 01 Agu 2026, 21:54 WIB
Persib Bandung vs Persija Jakarta di Semifinal Piala Presiden 2026, Maung Bandung Unggul Head to Head
Olahraga 01 Agu 2026, 21:36 WIB
Remaja 15 Tahun di Simpenan Sukabumi Diduga Dicabuli Guru Ngaji, Keluarga Lapor Polisi
Sukabumi 01 Agu 2026, 21:06 WIB
Pipa 8 Inci Bocor di Babakan Jampang Diperbaiki, Perumdam TJM: Distribusi Air di Cidahu Kembali Normal
Sukabumi 01 Agu 2026, 20:03 WIB
Heboh Pagar Tinggi di Tiga Mal Jakarta, Polisi Pastikan Ibu Kota Aman dan Kondusif
Nasional 01 Agu 2026, 19:34 WIB
Jalan Bangbayang Cicurug-Cidahu Direkonstruksi DPU Sukabumi: 187 Meter Dibeton, 55 Meter Diaspal
Sukabumi 01 Agu 2026, 18:52 WIB
Camping di Tepi Laut Selatan, Pantai Batu Panganten Sukabumi Suguhkan Panorama Samudra Hindia
Food & Travel 01 Agu 2026, 18:05 WIB
Persija Jakarta Tutup Fase Grup dengan Kemenangan 4-1 atas PSMS Medan di Piala Presiden 2026
Olahraga 01 Agu 2026, 17:45 WIB
6 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Ada Hujan Meteor Hingga Gerhana Matahari Total
Science 01 Agu 2026, 17:36 WIB
Tan Cheng Hoe Sebut Timnas Indonesia Tim Terkuat Grup A FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga 01 Agu 2026, 17:25 WIB
Filippo Inzaghi Puji Federico Barba, Eks Persib Bandung Diyakini Bawa Palermo FC Promosi ke Serie A
Olahraga 01 Agu 2026, 17:06 WIB
Pertamax Series Resmi Turun per 1 Agustus 2026, Cek Daftar Harganya di Sini
Produk 01 Agu 2026, 17:06 WIB
Lirik Lagu Back to Life KARD, Harapan Bangkit Kembali Ketika Kehilangan Arah
Musik 01 Agu 2026, 17:02 WIB
RSUD Sekarwangi Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya
Sukabumi 01 Agu 2026, 15:46 WIB
Nyaris Timpa Pemotor, Truk Muatan Kayu Terguling di Tanjakan Cibangban Cisolok Sukabumi
Sukabumi 01 Agu 2026, 14:36 WIB
Cari Tempat Healing? Curug Panetean Tawarkan Air Jernih dan Udara Sejuk
Food & Travel 01 Agu 2026, 14:04 WIB
Diduga Dibakar Penghuninya Sendiri, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Rata dengan Tanah
Sukabumi 01 Agu 2026, 14:02 WIB
Performa Gemilang Pemain Persib Bandung dan Persija Jakarta Jadi Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Olahraga 01 Agu 2026, 13:30 WIB
Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Mitchell Baker Ungguli Paulo Josue dan Nguyen Dinh Bac
Olahraga 01 Agu 2026, 13:15 WIB
Jadwal Semifinal, Rekap Pertandingan dan Klasemen Akhir Grup A Piala Presiden 2026
Olahraga 01 Agu 2026, 12:47 WIB









