<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Pesepakbola Kroasia yang kini digadang-gadang sebagai calon kuat peraih gelar Ballon d’Or, Luka Modric, sedang diterpa masalah dengan fan sepakbola negaranya sendiri. Masalahnya adalah, ia terkait dengan kasus korupsi yang dialami petinggi Federasi Sepakbola Kroasia, Zdravko Mamic. Mamic dianggap sebagai sosok paling kuat dalam sepakbola Kroasia. Ia merupakan wakil presiden Federasi Sepakbola Kroasia sekaligus salah satu petinggi eksekutif klub sepakbola Kroasia, Dinamo Zagreb. Namun ia dan rekan-rekannya divonis bersalah atas tuduhan meraup keuntungan pribadi secara ilegal atas transfer pemain Dinamo Zagreb. Luka Modric sendiri merupakan pemain asli binaan Dinamo Zagreb. Dia menandatangani kontrak profesional pertamanya sebagai pesepakbola dengan Mamic pada 2003. Dalam perjanjian tersebut, Mamic memberikan dukungan keuangan awal kepada Modric, dengan catatan nantinya akan ada ‘imbalan’ atas penghasilan pemain di kemudian hari. Semua proses keuangan tersebut akan diwakili oleh putranya Mario, seorang agen berlisensi. Sebenarnya kasus ini tak hanya terjadi pada Modric saja. Pada intinya, sebuah klausul akan dimasukkan ke dalam kontrak para pemain dengan pernyataan bahwa biaya transfer para pemain akan dipotong seandainya mereka dijual. Nantinya, biaya transfer tersebut akan digunakan untuk membayar ‘imbalan’ mereka kepada Mamic Dalam kasus Modric, ketika ia pindah ke Tottenham pada 2008 silam, ia menerima 10,5 juta euro (Rp 175,5 miliar) dari biaya transfer, namun sekitar 8,5 juta euro (Rp 142 miliar) harus ia dibayarkan ke Mamic dan keluarganya. Kasus ini baru tercium saat Mamic dituduh memasukkan klausul yang sama ke penjualan pemain Kroasia lainnya termasuk Dejan Lovren, Sime Vrsaljko dan Mateo Kovacic pada 2015. Dengan tuduhan penggelapan pajak, akhirnya ia dinyatakan bersalah bersama dengan tiga orang lainnya. Bulan Juni lalu, ia dijatuhi hukuman penjara enam setengah tahun, namun melarikan diri ke Bosnia-Herzegovina sebelum putusan. Saat itu pula, bersama Lovren, Modric bersaksi di persidangan Mamic. Modric mengatakan dia "tidak bisa mengingat" rincian kontraknya dengan Mamic. Ia justru mengklaim bahwa klausul-klausul kontrak yang dipertanyakan sudah ada sebelum penjualannya ke Tottenham pada tahun 2008. Namun pernyataan Modric saat itu tampaknya bertentangan dengan pernyataan awalnya. Sebelumnya, gelandang Real Madrid itu mengatakan kepada polisi bahwa sebagian besar biaya transfernya dari Dinamo Zagreb ke Tottenham Hotspur pada tahun 2008 berakhir di kantong keluarga Mamic secara ilegal. Alhasil, ia dituduh dengan memberikan keterangan palsu pada bulan Maret lalu. Ia bisa divonis lima tahun penjara jika terbukti bersalah. Kasus yang melibatkan Modric itu merupakan kasus yang sangat panas di Kroasia. Keterangan palsu itu juga membuat sejumlah publik negaranya menghujat Modric. Bahkan, di kampung halamannya, Zadar, terpampang sebuah tulisan besar yang terlihat jelas di depan sebuah hotel. "Modric adalah antek-antek Mamic," begitu bunyi tulisan tersebut. Namun keberhasilan Modric membawa Kroasia ke final Piala Dunia 2018 tampaknya sedikit melunakan hati warga Kroasia. Mereka kini mulai merasa bahwa Modric muda saat itu diperdaya oleh Mamic. Dukungan kepada Luka Modric cs dipastikan akan terus mengalir pada final Piala Dunia 2018 terlepas dari sebagian para pemain Kroasia terancam hukuman penjara jika ketahuan memberikan keterangan palsu. Sumber: Tempo
Luka Modric, Final Piala Dunia 2018 dan Ancaman Penjara

Editor :
Berita Terkini
Lebaran Hari Ini, Jemaah DKM Abu Bakar Shidiq dan Almarkaz Sukabumi Idulfitri Lebih Awal
Sukabumi 19 Mar 2026, 09:42 WIB
Rekap Lengkap Babak 16 Besar Liga Champions 2025/2026, 4 Wakil Liga Inggris Tersingkir
Olahraga 19 Mar 2026, 09:37 WIB
Jadwal Lengkap La Liga 2025/2026 Pekan ke-29, Ada Derby Madrid!
Olahraga 19 Mar 2026, 08:30 WIB
Jadwal Liga Inggris Musim 2025/2026 Pekan ke-31, Kapan Manchester United dan Liverpool Tanding?
Olahraga 19 Mar 2026, 08:00 WIB
Liverpool Bantai Galatasaray 4-0, Lolos ke Perempat Final dan Tantang PSG
Olahraga 19 Mar 2026, 05:43 WIB
Pesta Gol di Camp Nou, Barcelona Gilas Newcastle United 7-2 dan Melaju ke 8 Besar
Olahraga 19 Mar 2026, 05:08 WIB
Doa Puasa Hari Terakhir Ramadan, Memohon Agar Ibadah Diterima
Life 19 Mar 2026, 05:00 WIB
Resep Tahu Oseng Saus Padang, Menu Simple Gurih untuk Buka Puasa dan Sahur
Food & Travel 19 Mar 2026, 04:00 WIB
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray, The Reds Wajib Bangkit!
Olahraga 19 Mar 2026, 02:55 WIB
PMII Jabar Soroti Kasus Andrie Yunus, Tegaskan Indonesia Darurat Demokrasi
Nasional 18 Mar 2026, 23:34 WIB
H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Sukabumi Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi H-2
Sukabumi 18 Mar 2026, 22:46 WIB
Soroti Beda Inisial Pelaku di Kasus Andrie Yunus, Kontras Desak Pembentukan TGPF
Nasional 18 Mar 2026, 22:45 WIB
Sidang Isbat 1 Syawal Digelar 19 Maret, Lebaran 2026 Berpotensi Beda Tanggal
Nasional 18 Mar 2026, 22:11 WIB
Siang Terik Picu Kebakaran Hutan di Sukabumi, Api Hanguskan Lahan 2.000 m²
Sukabumi 18 Mar 2026, 21:56 WIB
Hampir 1000 Mushaf, PAC Pemuda Pancasila Ciracap Konsisten Bagikan Al-Qur’an Setiap Ramadan
Sukabumi 18 Mar 2026, 21:21 WIB
Distan Sukabumi Kawal Poligonisasi Lahan Padi Gogo di 11 Kecamatan Guna Akurasi Data Produksi Nasional
Inspirasi 18 Mar 2026, 21:19 WIB
Dari Sukabumi Menuju Kampung Halaman, Cerita Hangat di Balik Mudik Gratis
Life 18 Mar 2026, 20:26 WIB
Libur Lebaran 2026, Pemprov Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen
Otomotif 18 Mar 2026, 20:25 WIB