<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Pesepakbola Kroasia yang kini digadang-gadang sebagai calon kuat peraih gelar Ballon d’Or, Luka Modric, sedang diterpa masalah dengan fan sepakbola negaranya sendiri. Masalahnya adalah, ia terkait dengan kasus korupsi yang dialami petinggi Federasi Sepakbola Kroasia, Zdravko Mamic. Mamic dianggap sebagai sosok paling kuat dalam sepakbola Kroasia. Ia merupakan wakil presiden Federasi Sepakbola Kroasia sekaligus salah satu petinggi eksekutif klub sepakbola Kroasia, Dinamo Zagreb. Namun ia dan rekan-rekannya divonis bersalah atas tuduhan meraup keuntungan pribadi secara ilegal atas transfer pemain Dinamo Zagreb. Luka Modric sendiri merupakan pemain asli binaan Dinamo Zagreb. Dia menandatangani kontrak profesional pertamanya sebagai pesepakbola dengan Mamic pada 2003. Dalam perjanjian tersebut, Mamic memberikan dukungan keuangan awal kepada Modric, dengan catatan nantinya akan ada ‘imbalan’ atas penghasilan pemain di kemudian hari. Semua proses keuangan tersebut akan diwakili oleh putranya Mario, seorang agen berlisensi. Sebenarnya kasus ini tak hanya terjadi pada Modric saja. Pada intinya, sebuah klausul akan dimasukkan ke dalam kontrak para pemain dengan pernyataan bahwa biaya transfer para pemain akan dipotong seandainya mereka dijual. Nantinya, biaya transfer tersebut akan digunakan untuk membayar ‘imbalan’ mereka kepada Mamic Dalam kasus Modric, ketika ia pindah ke Tottenham pada 2008 silam, ia menerima 10,5 juta euro (Rp 175,5 miliar) dari biaya transfer, namun sekitar 8,5 juta euro (Rp 142 miliar) harus ia dibayarkan ke Mamic dan keluarganya. Kasus ini baru tercium saat Mamic dituduh memasukkan klausul yang sama ke penjualan pemain Kroasia lainnya termasuk Dejan Lovren, Sime Vrsaljko dan Mateo Kovacic pada 2015. Dengan tuduhan penggelapan pajak, akhirnya ia dinyatakan bersalah bersama dengan tiga orang lainnya. Bulan Juni lalu, ia dijatuhi hukuman penjara enam setengah tahun, namun melarikan diri ke Bosnia-Herzegovina sebelum putusan. Saat itu pula, bersama Lovren, Modric bersaksi di persidangan Mamic. Modric mengatakan dia "tidak bisa mengingat" rincian kontraknya dengan Mamic. Ia justru mengklaim bahwa klausul-klausul kontrak yang dipertanyakan sudah ada sebelum penjualannya ke Tottenham pada tahun 2008. Namun pernyataan Modric saat itu tampaknya bertentangan dengan pernyataan awalnya. Sebelumnya, gelandang Real Madrid itu mengatakan kepada polisi bahwa sebagian besar biaya transfernya dari Dinamo Zagreb ke Tottenham Hotspur pada tahun 2008 berakhir di kantong keluarga Mamic secara ilegal. Alhasil, ia dituduh dengan memberikan keterangan palsu pada bulan Maret lalu. Ia bisa divonis lima tahun penjara jika terbukti bersalah. Kasus yang melibatkan Modric itu merupakan kasus yang sangat panas di Kroasia. Keterangan palsu itu juga membuat sejumlah publik negaranya menghujat Modric. Bahkan, di kampung halamannya, Zadar, terpampang sebuah tulisan besar yang terlihat jelas di depan sebuah hotel. "Modric adalah antek-antek Mamic," begitu bunyi tulisan tersebut. Namun keberhasilan Modric membawa Kroasia ke final Piala Dunia 2018 tampaknya sedikit melunakan hati warga Kroasia. Mereka kini mulai merasa bahwa Modric muda saat itu diperdaya oleh Mamic. Dukungan kepada Luka Modric cs dipastikan akan terus mengalir pada final Piala Dunia 2018 terlepas dari sebagian para pemain Kroasia terancam hukuman penjara jika ketahuan memberikan keterangan palsu. Sumber: Tempo
Luka Modric, Final Piala Dunia 2018 dan Ancaman Penjara
[object Object]
Sabtu 14 Jul 2018, 02:24 WIB

Editor :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Cuaca Jawa Barat 16 September 2026, Potensi Cerah di Pagi Hari
Science 16 Sep 2026, 05:00 WIB
Jembatan Kompa Dibangun Ulang DPU Sukabumi, Akses Parungkuda-Cipangulaan Bakal Lebih Lebar
Sukabumi 15 Sep 2026, 21:11 WIB
Minta Korban Jangan Takut, Dewan Rahma Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Dishub Sukabumi
DPRD Kab. Sukabumi 15 Sep 2026, 20:16 WIB
UPTD Pertanian Jampangkulon Bantah Beri Rekomendasi, Viral Borong Pertalite di SPBU Pasiripis Sukabumi
Sukabumi 15 Sep 2026, 19:58 WIB
Karhutla di Sukabumi Telan Korban Jiwa, Nenek di Cidadap Meninggal Saat Padamkan Api
Sukabumi 15 Sep 2026, 19:37 WIB
Warga Kabupaten Pindah ke Kota Sukabumi Demi Kesehatan Gratis? DPRD: Verifikasi Domisili Diperketat
Sukabumi 15 Sep 2026, 19:30 WIB
Otoritas Arab Saudi Rilis Alert Serangan Rudal ke Makkah, Jeddah dan Taif
Internasional 15 Sep 2026, 19:12 WIB
Hwang Min Hyun Dikabarkan Menggantikan Lee Jong Suk di Iseop's Romance
Film 15 Sep 2026, 19:00 WIB
Kecelakaan di Surade Sukabumi: 2 Motor Tanpa Plat Nomor, Polisi Ungkap Kondisi Korban
Sukabumi 15 Sep 2026, 18:32 WIB
BMKG: Sukabumi Potensi Angin Kencang dan Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter
Science 15 Sep 2026, 18:21 WIB
Arti Paribasa Sunda Mindingan Beungeut ku Saweuy dan Contohnya dalam Keseharian
Life 15 Sep 2026, 18:15 WIB
Marc Klok Sebut Dukungan Bobotoh di Korea Selatan Jadi Motivasi Persib Hadapi FC Seoul
Olahraga 15 Sep 2026, 17:47 WIB
PETA KEKUASAAN EKONOMI PRABOWO: Ketika Purbaya Dicopot, Siapa Sebenarnya yang Sedang Berkuasa?
Opini 15 Sep 2026, 17:36 WIB
Profil Amanda Rigby, Calon Istri Andre Taulany yang Bikin Netizen Penasaran
Seleb 15 Sep 2026, 17:30 WIB
Lonjakan Pasien IGD: ISPA Mendominasi Kasus Kesehatan di Kota Sukabumi
Sehat 15 Sep 2026, 17:20 WIB
Kangen Band Tak Jadi Bubar, Dodhy: Kami Sepakat Kembali Bersama
Musik 15 Sep 2026, 17:15 WIB
Bukan Vietnam, Thailand atau Malaysia, Ini Lawan Terberat Timnas Indonesia Menurut John Herdman
Olahraga 15 Sep 2026, 17:12 WIB
54 Pelajar SMAN 1 Ciracap Rekam KTP-el Lewat Layanan Jemput Bola Dukcapil Sukabumi
Sukabumi 15 Sep 2026, 17:06 WIB
Lirik Lagu Baik Hati dari Juicy Luicy: Kini Tak Jadi Satu yang Pasti Bukan Salahmu
Musik 15 Sep 2026, 17:00 WIB
BPJS PBPU Pemkot Sukabumi Bakal di Cut Off? DPRD: Geser Anggaran ke 2027
Keuangan 15 Sep 2026, 16:53 WIB









