<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Pesepakbola Kroasia yang kini digadang-gadang sebagai calon kuat peraih gelar Ballon d’Or, Luka Modric, sedang diterpa masalah dengan fan sepakbola negaranya sendiri. Masalahnya adalah, ia terkait dengan kasus korupsi yang dialami petinggi Federasi Sepakbola Kroasia, Zdravko Mamic. Mamic dianggap sebagai sosok paling kuat dalam sepakbola Kroasia. Ia merupakan wakil presiden Federasi Sepakbola Kroasia sekaligus salah satu petinggi eksekutif klub sepakbola Kroasia, Dinamo Zagreb. Namun ia dan rekan-rekannya divonis bersalah atas tuduhan meraup keuntungan pribadi secara ilegal atas transfer pemain Dinamo Zagreb. Luka Modric sendiri merupakan pemain asli binaan Dinamo Zagreb. Dia menandatangani kontrak profesional pertamanya sebagai pesepakbola dengan Mamic pada 2003. Dalam perjanjian tersebut, Mamic memberikan dukungan keuangan awal kepada Modric, dengan catatan nantinya akan ada ‘imbalan’ atas penghasilan pemain di kemudian hari. Semua proses keuangan tersebut akan diwakili oleh putranya Mario, seorang agen berlisensi. Sebenarnya kasus ini tak hanya terjadi pada Modric saja. Pada intinya, sebuah klausul akan dimasukkan ke dalam kontrak para pemain dengan pernyataan bahwa biaya transfer para pemain akan dipotong seandainya mereka dijual. Nantinya, biaya transfer tersebut akan digunakan untuk membayar ‘imbalan’ mereka kepada Mamic Dalam kasus Modric, ketika ia pindah ke Tottenham pada 2008 silam, ia menerima 10,5 juta euro (Rp 175,5 miliar) dari biaya transfer, namun sekitar 8,5 juta euro (Rp 142 miliar) harus ia dibayarkan ke Mamic dan keluarganya. Kasus ini baru tercium saat Mamic dituduh memasukkan klausul yang sama ke penjualan pemain Kroasia lainnya termasuk Dejan Lovren, Sime Vrsaljko dan Mateo Kovacic pada 2015. Dengan tuduhan penggelapan pajak, akhirnya ia dinyatakan bersalah bersama dengan tiga orang lainnya. Bulan Juni lalu, ia dijatuhi hukuman penjara enam setengah tahun, namun melarikan diri ke Bosnia-Herzegovina sebelum putusan. Saat itu pula, bersama Lovren, Modric bersaksi di persidangan Mamic. Modric mengatakan dia "tidak bisa mengingat" rincian kontraknya dengan Mamic. Ia justru mengklaim bahwa klausul-klausul kontrak yang dipertanyakan sudah ada sebelum penjualannya ke Tottenham pada tahun 2008. Namun pernyataan Modric saat itu tampaknya bertentangan dengan pernyataan awalnya. Sebelumnya, gelandang Real Madrid itu mengatakan kepada polisi bahwa sebagian besar biaya transfernya dari Dinamo Zagreb ke Tottenham Hotspur pada tahun 2008 berakhir di kantong keluarga Mamic secara ilegal. Alhasil, ia dituduh dengan memberikan keterangan palsu pada bulan Maret lalu. Ia bisa divonis lima tahun penjara jika terbukti bersalah. Kasus yang melibatkan Modric itu merupakan kasus yang sangat panas di Kroasia. Keterangan palsu itu juga membuat sejumlah publik negaranya menghujat Modric. Bahkan, di kampung halamannya, Zadar, terpampang sebuah tulisan besar yang terlihat jelas di depan sebuah hotel. "Modric adalah antek-antek Mamic," begitu bunyi tulisan tersebut. Namun keberhasilan Modric membawa Kroasia ke final Piala Dunia 2018 tampaknya sedikit melunakan hati warga Kroasia. Mereka kini mulai merasa bahwa Modric muda saat itu diperdaya oleh Mamic. Dukungan kepada Luka Modric cs dipastikan akan terus mengalir pada final Piala Dunia 2018 terlepas dari sebagian para pemain Kroasia terancam hukuman penjara jika ketahuan memberikan keterangan palsu. Sumber: Tempo
Luka Modric, Final Piala Dunia 2018 dan Ancaman Penjara
[object Object]
Sabtu 14 Jul 2018, 02:24 WIB

Editor :
Berita Terkini
Pilar Ketenagakerjaan Kota Sukabumi Raih Kepercayaan Publik, Pasar Global Jadi Magnet
Sukabumi 16 Jun 2026, 09:57 WIB
Jelang Hadapi Aljazair, Lionel Messi dan Dua Bintang Argentina Dipastikan Fit
Olahraga 16 Jun 2026, 08:00 WIB
Arab Saudi Gagal Pertahankan Keunggulan, Uruguay Paksa Hasil Imbang 1-1
Olahraga 16 Jun 2026, 07:16 WIB
Resep Ayam Krispi Balado, Hidangan Pedas Gurih yang Bikin Nagih
Food & Travel 16 Jun 2026, 07:00 WIB
Tanjung Verde Tahan Spanyol Tanpa Gol, Kiper Veteran 40 Tahun Jadi Mimpi Buruk La Roja
Olahraga 16 Jun 2026, 05:31 WIB
Cuaca Jawa Barat 16 Juni 2026: Sukabumi Pagi Cerah dan Siang Potensi Hujan
Science 16 Jun 2026, 05:00 WIB
Ultimatum 5x24 Jam, BEM UBK Ancam Gelar Aksi Berjilid-jilid Jika Gibran Abaikan Tuntutan
Nasional 15 Jun 2026, 21:59 WIB
Disdik Kabupaten Sukabumi Raih Juara II Record Center Terbaik Tingkat Perangkat Daerah
Inspirasi 15 Jun 2026, 21:38 WIB
Pawai Obor 1 Muharram di Palabuhanratu Dikawal 20 Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi
Sukabumi 15 Jun 2026, 21:24 WIB
SPMB SD dan SMP di Kota Sukabumi Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Pembagian Kuotanya
Sukabumi 15 Jun 2026, 21:17 WIB
Ini Profil Tom Aldred, Bek Jangkung Calon Pemain Persib Bandung
Olahraga 15 Jun 2026, 21:15 WIB
Tol Bocimi Seksi 3 Dikebut, BPJT Perkuat Pengamanan Lereng Pascalongsor
Sukabumi 15 Jun 2026, 21:08 WIB
Ketua DPRD Sukabumi Usul Pawai Obor 1 Muharram Tahun Depan Dimeriahkan Lomba Bedug
DPRD Kab. Sukabumi 15 Jun 2026, 20:55 WIB
PCMB Sempat Bermasalah, Disdik Jabar Jamin Tak Ada Hak Siswa yang Dirugikan
Jawa Barat 15 Jun 2026, 20:27 WIB
Warga Buniwangi Minta Bantuan Alsintan dan Pengembangan UMKM dalam Reses Lina Ruslinawati
Sukabumi 15 Jun 2026, 20:13 WIB
Kesepakatan Damai AS-Iran: Selat Hormuz Dibuka Lagi, Ditandatangani di Swiss 19 Juni
Internasional 15 Jun 2026, 20:05 WIB
Teh Premium Jabar Diminati Pasar Ekspor, WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25,09 Miliar
Produk 15 Jun 2026, 20:00 WIB