UMK 2021 Kabupaten Sukabumi Belum Ditetapkan, Cek Rencana Aksi Buruh

Kamis 12 November 2020, 05:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi hingga saat ini belum menetapkan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021. Hal itu kemudian mengundang reaksi dari elemen buruh.

Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP TSK-SPSI) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa bila sampai tanggal 18 November 2020 rekomendasi UMK tahun 2021 belum ditetapkan, maka mereka akan melakukan aksi di Pendopo Sukabumi.

Tak cukup di sana, Ketua PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi Mochammad Popon dalam beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa pihaknya meminta UMK tahun 2021 ini mengalami kenaikan. Popon menyebut, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menaikkan UMK tahun 2021.

Namun hingga saat ini belum ada informasi kapan penetapan rekomendasi UMK tahun 2021 itu akan dilakukan. "Belum ada jadwal. Komunikasi terus intens dilakukan, tapi belum ada respon dari pemerintah," kata Popon kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/11/2020).

BACA JUGA: Seruan Mogok Kerja Buruh Sukabumi Jika UMK 2021 Tidak Naik, Popon: 18-20 November

Semula pembahasan soal rekomendasi UMK tahun 2021 ini akan dilakukan dalam rangkaian agenda pelantikan anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa bakti 2020-2023 yang digelar di Hotel Sukabumi Indah pada tanggal 11-12 November 2020.

Tetapi, hal itu diprotes oleh elemen buruh karena dianggap tidak sesuai. Pasalnya, dalam agenda tersebut belum ada pembahasan apapun namun hanya sebatas pembekalan.

"Belum apa-apa udah bikin jadwal rekomendasi. Itu kemaren diralat setelah kita komplain, soalnya indikasi mereka rekomendasi tidak naik. Karena sampai sekarang belum ada pembahasan apapun baru pembekalan," jelas Popon.

Dengan demikian, hingga saat ini PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi masih menunggu kapan penetapan rekomendasi UMK tahun 2021 ini akan dilakukan. Bila sampai tanggal 18 November 2020 rekomendasi UMK tahun 2021 tersebut belum ditetapkan, maka mereka akan melakukan aksi di Pendopo Sukabumi.

BACA JUGA: Upah Minimum Kota Sukabumi Tahun 2021 Tidak Naik, Ini Besarannya!

Dalam salinan surat pemberitahuan aksi yang diberikan kepada sukabumiupdate.com dengan Nomor: 014-B/PC/FSP TSK-SPSI/SMI/IX/2020, aksi damai itu akan diikuti oleh sekitar 45 ribu orang. Aksi damai sendiri akan digelar selama tiga hari berturut-turut, yakni tanggal 18,19, dan 20 November 2020.

PC FSP TSK-SPSI Kabupaten Sukabumi juga memberi catatan bahwa khusus untuk aksi hari ketiga, bila tuntutan mereka masih belum dikabulkan, maka akan dilanjutkan dengan acara menginap di Pendopo Sukabumi hingga tuntutan dikabulkan.

Sementara di Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi telah menandatangani surat rekomendasi penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Sukabumi tahun 2021 yang ditujukkan kepada Gubernur Jawa Barat, Rabu (11/11/2020).

Penandatangan tersebut dilakukan setelah adanya pembahasan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, di Balai Kota Sukabumi. 

Dalam berita acara kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Sukabumi Nomor 005/240/Depeko tanggal 3 November 2020 tentang pembahasan UMK tahun 2021, disepakati tidak ada kenaikan, di mana besaran rekomendasi UMK tahun 2021 tetap di angka Rp 2.530.182,63. 

Ingat pesan ibu: 

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12
Jawa Barat20 April 2024, 11:11 WIB

Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Dongkrak Produksi Beras Termasuk di Sukabumi

ementerian mengantisipasi hal-hal semacam itu agar tak menghambat produksi padi. Salah satunya lewat program pompanisasi di setiap daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti rapat koordinasi ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 18 April 2024 (Sumber: dokpim)
Sehat20 April 2024, 11:00 WIB

5 Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Cara mengelola keinginan penderita asam urat konsumsi asupan tinggi protein purin bisa dengan mengonsumsi banyak buah-buahan, sayuran, biji-bijian utuh, dan protein nabati rendah lemak, serta membatasi konsumsi daging merah, makanan laut, dan alkohol.
Kopi. Salah Satu Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : pexels.com/ChevanonPhotography)
Keuangan20 April 2024, 10:46 WIB

Buruh di Sukabumi: Kami Berjuang Sendirian! Mediasi Tunggakan Upah Kembali Buntu

proses mediasi turut dihadiri oleh para petinggi perusahaan yakni HRD, Personalia, PPIC, kepala produksi, direktur utama hingga penasehat perusahaan serta dihadiri sekurangnya 60 eks buruh.
Puluhan eks-buruh PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) kembali melakukan mediasi bersama Pihak Perusahaan untuk memperjuangkan haknya datangi Disnakertrans (Sumber: istimewa)
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)