Buwas Perintahkan BNN Kabupaten Sukabumi Tes Urine Tiga TKA Tiongkok yang Kerja di Pabrik Batu Bata

Kamis 05 Jan 2017, 10:23 WIB
Buwas Perintahkan BNN Kabupaten Sukabumi Tes Urine Tiga TKA Tiongkok yang Kerja di Pabrik Batu Bata

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/1) melakukan tes urine terhadap tiga warga negara asing (WNA) Tiongkok yang diamankan Kantor Imigrasi Klas II Sukabumi.

“Kami dapat perintah langsung dari Kepala BNN Budi Waseso (Buwas) untuk melakukan skrining deteksi narkoba kepada ketiga WNA asal Tiongkok ini,” ungkap Humas BNN Kabupaten Sukabumi Heru Apriyanto kepada sukabumiupdate.com.

Ketiga WNA yang diduga menjadi pekerja asing ilegal di pabrik batu bata merah di Kecamatan Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi ini, dites urine menggunakan enam parameter. LJ (40), LH (43) dan CM (45) melakukan tes urine dengan pengawalan ketat dari petugas BNN dan Imigrasi Sukabumi.

"Mereka secara bergiliran melakukan tes urine. Hasilnya, semua WNA asal Tiongkok itu negatif, tidak menggunakan narkoba,” lanjut Heru.

Editor :
Berita Terkini