SUKABUMIUPDATE.COM - Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Arya Wicaksana, akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Kota dan Kabupaten Sukabumi terkait pernyataannya soal bakar kemenyan yang dianggap sesat.
Hal ini dikemukakan Arya langsung kepada perwakilan pegiat budaya Sunda Sukabumi, dalam pertemuan di kawasan Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/12).
Arya menjelaskan statemen tersebut muncul usai Rapat Kerja Tim Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Sukabumi, di kantor Kejari Rabu (21/12) lalu.
Dalam rapat tersebut ada laporan terkait ritual Ngabungbang di Kecamatan Cikakak, termasuk ritual di salah satu kamar hotel milik badan usaha milik negara (BUMN) di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
“Saya tidak bisa menangkap semua apa yang disampaikan oleh Kasat Intel Polres Sukabumi pada waktu itu, hingga ada miss penyampaian ke teman-teman media usai kegiatan, kebetulan saya yang diwawancarai. Tidak ada maksud untuk menyinggung perasaan siapa pun, apalagi masyarkat Sunda,†ungkap Arya.
Arya mengakui jika statemen tersebut salah dan mutlak karena ketidaktahuan serta keterbatasan pemahaman bahasa Sunda yang ia miliki. Arya baru paham jika membakar kemenyan dan sesajen tidak bisa dikaitkan langsung dengan dugaan aliran sesat karena merupakan tradisi masyarakat Sunda.
“Atas kesalahan tersebut saya selaku pribadi dan sebagai Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, meminta maaf sebesar-besarnya, untuk pernyataan saya tersebut. Ini akan saya jadikan pelajaran di mana pun saya bertugas,†pungkas Arya.
Menanggapi hal ini pegiat budaya Sunda yang diwakili oleh Rudi Suharyadi atau mang Endo, menyatakan sudah menerima permintaan maaf tersebut.
“Akan lebih baik jika seorang pemimpin seperti Kang Arya ini mengkaji lebih dalam suatu persoalan, sebelum mengungkapkannya ke media. Dan ini memang akan menjadi pelajaran bagi semua,†ujar Rudi.
Dalam pertemuan ini Rudi datang bersama Ki Padugala (Sundawani), Beng Herlambang (Awi Buhun), Firman Nurmansyah (Karasukan) dan pegiat budaya Sunda lainnya di Sukabumi.
Pertemuan ini diakhiri dengan pemasangan iket Sunda untuk Kasi Intel bersama jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi lainnya, sebagai simbol persaudaraan dan tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi.
