SUKABUMIUPDATE.COM - Ratusan lapak, warung dan kios pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, hari ini. Selasa (27/12) dibersihkan.
Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dibantu unsur TNI dan Polri mengakut semua barang milik PKL ini, karena sudah melanggar batas akhir masa berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, yang diberikan pemerintah daerah (Pemda).
Operasi penataan kembali trotoar dan bahu jalan di Cicurug ini, mendapatkan tanggapan positif dari warga khusus pada pedagang. Mereka ternyata sudah cukup lama mendambakan kondisi jalanan rapi dan bersih, dan erbebas dari kemacetan “abadi†di jalur nasional penghubung Sukabumi-Bogor ini.
Salah satunya diungkapkan oleh pedagang bakso yang biasa mangkal di depan Pasar Semi Modern Cicurug, tepatnya di belakang Pos Gatur Lantas Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, Mohamad Sulam Arifin (37).
“Ya kalau saya mah menurut aja. Kalau memang itu yang terbaik dengan aturan pemerintah ya kita ikuti. Apalagi pemerintah punya program untuk penataan Kota Cicurug agar lebih rapi dan indah, saya dukung,†ujar Sulam kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/12).
Sulam adalah salah satu pedagang yang memilih pindah dari trotoar jalan ke lokasi Pasar Cicurug, sebagai bentuk dukungan pada program penertiban ini. Menurut Sulam, ia dan banyak pedagang lain berjualan di atas trotoar karena tidak punya lokasi, dan memang tidak dicegah pada saat itu.
“Sebagai warga pasti kita mendukung, oleh karena itu saya sekarang ikut melihat proses penertiban ini. Saya juga minta Pemda tegas, jangan dikasih angin lagi kalau ada orang mau jualan di pinggir jalan,†pungkasnya.
Tanggapan serupa juga terlontar pedagang es buah, Ujang Rahmat (40) yang sekarang berdagang di dalam komplek pasar. “Tadinya saya bingung mau pindah ke mana. Namun ketika pihak kecamatan kasih tahu untuk jualan di dalam pasar, Saya tadinya agak ragu karena ga kuat bayarnya. Ternyata nggak bayar. Alhamdulilah atuh,†kilahnya sambil tersenyum.
