SUKABUMIUPDATE.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak memasang garis polisi (policeline) di lokasi pembangunan ruko yang Kamis (10/11) dinihari lalu, longsor dan menimbun sungai Leuwipanjang yang ada di bawahnya.
Kapolsek Cibadak Kompol Saidina M, menjelaskan garis polisi ini, bukan menyegel tapi untuk mencegah kegiatan karena kawasan ini masih rawan longsor. “Agar masyarakat tidak mendekat, mencegah hal hal yang tidak diinginkan,†ungkap Saidina, Sabtu (12/11).
Camat Cibadak Abdul Rivai menegaskan, pengusaha pemilik lahan sudah menyanggupi untuk menurunkan alat berat, untuk menormalisasi Sungai Leuwipanjang yang tertutup material longsor.
Ancaman banjir akibat tertutupnya sungai Leuwipanjang Cibadak ini, juga menyedot perhatian Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri. Usai meninjau lokasi, Iyos memastikan akan meninjau ulang perizinan pembangunan tersebut, karena ada dugaan melanggar rekomendasi batas sepadan sungai.
“Jika belum lengkap, harus ada perbaikan,†pungkasnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (12/11).
