Pemkab Sukabumi Tetapkan Tanggap Bencana Banjir dan Longsor 8 Kecamatan

Jumat 11 Nov 2016, 12:34 WIB
Pemkab Sukabumi Tetapkan Tanggap Bencana Banjir dan Longsor 8 Kecamatan

SUKABUMIUPDATE.COM - Delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi dilanda bencana banjir dan longsor yang merusak ribuan rumah. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Pendopo Negara Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/11).

Ke delapan kecamatan itu adalah Cidolog, Sagaranten, Kalibunder, Cibitung, Ciemas, Tegalbuleud, Ciracap, dan Curugkembar. Dari delapan kecamatan tersebut, yang paling parah diterjang bencana adalah Cidolog dan Cibitung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi selaku ex-officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri menegaskan, pemerintah kabupaten (Pemkab) menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor di delapan kecamatan tersebut. Penetapan status ini diberlakukan selama sepekan mulai 11 November 2016.

Pemkab Sukabumi membuka sejumlah posko bencana dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk penyediaan pangan disiapkan Badan Ketahanan Pangan (BKP) dan Dinas Sosial (Dinsos).

“Bantuan pasokan air bersih akan disalurkan oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum-red) Sukabumi,” pungkas Iyos.

Editor :
Berita Terkini