Pembangunan Puskesmas Bojongjengkol Jampangtengah Tertunda karena Berdiri di Tanah Negara

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Pembangunan Puskesmas Bojongjengkol Jampangtengah Tertunda karena Berdiri di Tanah Negara

SUKABUMIUPDATE.COM - Sudah lebih dari satu bulan, pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas di Desa Boongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi terhenti. Pembangunan yang menguras uang rakyat lebih dari Rp1 miliar ini, tidak bisa dilanjutkan karena berada di tanah negara, penguasaan PTPN VIII avdeling V Panarewuan.

“Seharusnya masalah ini tidak berlarut larut, karena tanahnya tanah negara, yang dibangunpun puskesmas yang nerupakan aset negara dan saat ini sangat dibutuhkan oleh warga dalam pelayanan kesehatan,” jelas Ketua BPD Bojongjengkol kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (1/10).

Saat ini, bangunan puskesmas ini baru 40 persen, pondasi dan sebagian tembok. Tidak ada lagi pekerja yang melakukan pembangunan, pasca keberatan yang dilayangkan PTPN VIII kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terkait posisi puskesmas yang dianggap dalam penguasaan mereka, PTPN VII avdeling V Panarewuan.

Menurut Sopandi, saling klaim lahan oleh PTPN dan Pemkab Sukabumi ini tidak baik bagi pembangunan dan pelayanan bagi rakyat. “Kedua lembaga ini adalah pemerintah tapi kenapa demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat, permasalahan ini tidak ditemukan solusi,” lanjutnya.

Posisi puskesmas ini bersebelahan dengan lapangan bola, yang juga berada di kawasan yang dikuasi PTPNI VIII. Menurut Sopandi, saat warga desa membangun tribun penonton bola, tidak ada yang mempermasalahkan, namun sekarang ketika akan dibangun puskesmas, PTPN VIII keberatan.

" PTPN jangan mempersulit pembangunan karena rumah sakit ini untuk kepentingan umum, puskesmas untuk rakyat bukan pribadi,” tambah Korwil Fraksi Rakyat Jampang Mandiri, Endang Maulana.  

Fraksi rakyat bahkan menantang PTPN VIII avdeling V Panarewulan untuk membuka kembali peta global zaman Belanda yang masih menggunakan kain bukan kertas. “Dalam pantauan kami lokasi tersebut adalah Tanah Negara (TN) berbatasan dengan HGU,” pungkasnya.

Editor :
Berita Terkini