SUKABUMIUPDATE.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Maman Suherman diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi Kabupaten, hari ini Senin (29/8).
Menurut pengakuan Maman, tim penyidik menanyakan seputar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di tahun 2014.
"Belum selesai, saya sekarang mau pulang dulu, sholat dan mengambil berkas. Nanti balik lagi soalnya laporan kegiatan kan banyak, apalagi yang tahun 2014, saya harus buka arsip lagi, jadi agak sedikit lama," terangnya saat keluar dari ruang Tipikor Polres Sukabumi, Senin (29/8), siang pukul 13.30, kepada sukabumiupdate.com.
Selain itu, menurut Maman, meskipun dirinya yang menandatangani surat menyurat pada saat penandatanganan anggaran kegiatan di Sekwan namun, yang diperiksa tentu bukan dirinya saja.
"Pastinya bukan hanya saya, harus arsip pelaksana yang lebih paham persoalan teknis, saya hanya tandatangan," bebernya.
