"Mobil Setan" Seruduk Pemotor di Parungkuda

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
"Mobil Setan" Seruduk Pemotor di Parungkuda

SUKABUMIUPDATE.COM - Angkutan umum L-300 (colt mini) jurusan Sukabumi-Bogor menyeruduk pengendara Honda Beat Nopol F 3741 QV pada Rabu, (24/8) pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Siliwangi, Desa/Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi yang mengakibatkan pengendara motor Ato Suprianto (40) dan penumpang Fitra Nurhakim (30) terpental hingga mengalami luka di bagian kepala dan kakinya.

Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, musibah kecelakaan lalu lintas berawal saat korban melaju dari arah dari Bogor hendak membelok ke arah kanan di Jalan Siliwangi sekitar 50 meter dari Markas Polsek Parungkuda.

Sebelum belok, korban sempat berdiam terlebih dahulu karena menunggu kendaraan dari arah berlawanan lewat, sambil mengenakan lampun sein. Tiba-tiba dari arah belakang datang colt mini bernopol F 7168 SB yang dikendarai M Tamim (71) sehingga kedua korban langsung terpental dan tidak sadarkan diri.

"Saya melihat korban saat itu mau belok ke kanan. Tiba tiba dari belakang mobil colt mini menabraknya dari arah belakang," kata saksi mata yang yang juga sopir angkot jurusan Cibadak-Cicurug, Sadam (22), kepada sukabumiupdate.com.

Warga yang melihat kejadian itu, langsung membantu kedua korban dan dilarikan ke poliklinik terdekat karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan kakinya.

"Saya merasa sakit kaki dan kepala, karena terbentur mobil hingga terpental ke kaca," ujar Fitra yang merupakan warga Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, dan Ato warga Kampung Cijambe, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Sementara, Kepala Unit (Panit) Lantas II Polsek Parungkuda Bripka April Lidianton mengatakan peristiwa laka lantas tersebut masih dalam penyelidikan, polisi pun sudah mengamankan sopir colt mini tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kami masih meminta keterangan dari kedua korban dan sopir angkutan umum itu," katanya.

Editor :
Berita Terkini