Polsek Cibadak Ringkus Perampok Warung

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Polsek Cibadak Ringkus Perampok Warung

SUKABUMIUPDATE.COM - Jajaran Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yakni IS (40), warga Kampung Pojok, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, (24/8).

Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, peristiwa curas tersebut berawal saat pelaku memesan kopi di warung milik Popon (40) warga Kampung Paris RT 03/07, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku yang menggunakan kendaraan roda Yamaha Mio tersebut, langsung masuk ke dalam warung, kemudian menyekap dan merampas cincin emas yang dikenakan Popon. Pelaku pun langsung melarikan diri menggunakan motor miliknya.

Usai pelaku kabur, korban langsung berteriak meminta tolong yang teriakannya tersebut memancing perhatian dari warga sekitar dan massa pun berhasil meringkusnya. 

Khawatir terjadi aksi massa, petugas dari Polsek Cibadak langsung menggiring tersangka ke mobil patroli dan membawanya ke Mapolsek Cibadak.  

"Awalnya pria itu memesan kopi, tapi tiba-tiba masuk ke dalam warung, lalu menyekap saya. Dia mengambil paksa cincin yang saya pakai sambil mengancam mau membunuh saya kalau berteriak," kata Popon kepada sukabumiupdate.com.

Sementara itu, Kapolsek Cibadak Kompol M Saidina mengatakan, pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel Mapolsek Cibadak dengan barang bukti berupa kendaraan roda dua milik tersangka dan cincin korban.

"Kami masih memintai keterangan dari tersangka untuk mengungkap motif dari aksi jahatnya itu," katanya.

Editor :
Berita Terkini