Bawa Narkoba, Sopir WNA Ditangkap Anggota Polsek Cibadak

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Bawa Narkoba, Sopir WNA Ditangkap Anggota Polsek Cibadak

SUKABUMIUPDATE.COM - Anggota Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat tengah melakukan razia rutin di wilayah Kecamatan Cibadak.

Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, penangkapan tersebut bermula saat petugas melakukan razia di wilayah sekitar Kecamatan Cibadak tepatnya di Desa Karang Tengah. 

Pada razia tersebut polisi mencurigai seorang pemuda warga Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi bernisial YD (33) yang mengendarai Toyota Innova dengan nomor polisi F 1651 UJ.  Petugas pun langsung menghentikan laju kendaraan tersebut dan menggeledah seiisi mobilnya.

Ternyata dalam dashbord mobil tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak  satu paket sedang beserta alat penghisapnya (bong) dan empat korek gas.  

Dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka merupakan sopir WNA yang bekerja di pabrik yang memproduksi tali sepatu di Kampung Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar.

"Kami masih melakukan pengembangan atas temuan barang haram tersebut di mobil yang dikendarai YD. Hingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan anggota Polsek Cibadak," kata Waka Polsek Cibadak, AKP Slamet Irianto kepada sukabumiupdate.com, Senin.

Editor :
Berita Terkini