Rakor Bersama KPK: Disdukcapil Sukabumi Dukung Aksi Digitalisasi Layanan Publik

Sukabumiupdate.com
Rabu 09 Jul 2025, 14:58 WIB
Rakor Bersama KPK: Disdukcapil Sukabumi Dukung Aksi Digitalisasi Layanan Publik

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah bersama Sekda dan DPMPTSP dalam rakor daring bersama KPK (Sumber: dokpim)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya dalam mempercepat transformasi layanan kependudukan ke arah digital.

Komitmen ini ditegaskan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik dalam rangka Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dari Pendopo Sukabumi, serta jajaran dinas dan perangkat daerah strategis, termasuk Disdukcapil.

Baca Juga: DPMD Sukabumi Soal E-Voting Pilkades 2027 : Butuh Kajian Serius dan Kesiapan Infrastruktur

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menilai kegiatan ini menjadi pijakan penting bagi daerah dalam mengakselerasi digitalisasi layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mutlak untuk mempercepat pelayanan dan mencegah potensi korupsi dalam birokrasi. Rakor ini sangat strategis karena menyatukan visi pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi," jelas Amir saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (9/7/2025).

Dalam presentasi KPK yang ditampilkan pada rakor, disampaikan tiga output utama dari program digitalisasi layanan publik, yaitu: implementasi pelayanan perizinan berusaha berbasis digital, implementasi layanan non-perizinan, serta standarisasi dan pengawasan layanan publik. Layanan yang dimaksud mencakup sistem verifikasi otomatis, tracking status permohonan, help desk/complaint handling, dan konektivitas dengan sistem pembayaran nasional seperti SIMPONI.

Baca Juga: Persib Akan Gelar Pemusatan Latihan di Thailand untuk Sambut Musim 2025/2026

Amir Hamzah menambahkan, pihaknya terus melakukan penguatan sistem pelayanan berbasis daring, seperti pelayanan akta kelahiran dan kartu keluarga secara online, layanan konsultasi digital, serta integrasi data kependudukan lintas sektor. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga bisa mengakses layanan kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan, baik di kantor maupun dari rumah," tegasnya. (adv)

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga berkomitmen untuk aktif mendukung aksi pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik melalui penguatan sistem kontrol digital dan keterbukaan informasi. (adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini