Dugaan Jual Beli Tanah Negara di Jampang Tengah Sukabumi, Bagaimana Camat Memposisikan Diri?

Minggu 06 September 2020, 14:19 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polemik dugaan jual-beli tanah negara di Blok Rawabolang, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi kian meruncing. Camat Jampang Tengah, Sabar Suko kemudian menepis jauh tudingan tersebut.

Sabar Suko menyebutkan, pihak kecamatan hanya ada kerja sama usaha antara pemilik modal dengan para petani penggarap lahan. Lalu, bagaimana Sabar Suko memaparkan polemik tersebut dari sudut pandangnya? Simak wawancara berikut saat Sabar Suko menjadi narasumber dalam acara Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 5 September 2020.

Sebelum menjawab dugaan jual-beli tanah negara, bagaimana anda memandang persoalan ini?

Sebelum saya menjawab hal itu, kita sama-sama sepaham tujuannya ingin mensejahterakan masyarakat. Saya selaku unsur pemerintahan selalu berupaya untuk memberdayakan masyarakat.

Sama halnya dengan Serikat Petani Indonesia (SPI). Termasuk juga pemilik modal, di samping ingin berusaha, tentu juga ingin mensejahterakan masyarakat. Jadi kita jangan memperuncing perbedaan.

Ketika terus memperuncing perbedaan, maka akan memunculkan konflik. Akan jauh dari harapan kita mensejahterakan masyarakat.

Kondisi sebenarnya di lapangan seperti apa?

Selanjutnya, perlu saya sampaikan di sini. Saya tidak akan menjelaskan secara rinci peraturannya. Saya akan menyampaikan globalnya saja.

Setelah berlakunya Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA), bahwasanya hak milik adat juga diatur sebagai tanah milik negara, dimana dalam UUPA ini ada delapan kepemilikan, yaitu hak milik, HGU, HGB, Hak Pakai, Hak Sewa, termasuk Hak untuk Hasil Hutan dan juga ada hak yang lain-lain.

Permasalahannya adalah, ketika perkembangan zaman, banyak masyarakat ini yang membuka lahan. Termasuk juga lahan bekas perusahaan, hak dari hasil penyisihan perusahaan ketika perpanjangan.

Untuk kepastian hukum, pemerintah sebetulnya sudah mengadakan pendaftaran tanah. Akan tetapi ternyata masyarakat banyak yang tidak mendaftarkan tanahnya untuk mendapatkan sertifikat.

Kenapa bisa seperti itu?

Bisa karena kekurangpahaman masyarakat, karena perlu biaya, karena kemampuan dari pemerintah itu sendiri, dalam hal ini BPN.

Ini harus dipahami, jangan sampai salah paham. Karena itu, yang terjadi adalah ketika masyarakat sudah menggarap lahan, maka itu dianggap sebagai pengelolaannya. Apabila ada orang yang mau menggarap lahan tersebut harus minta izin kepada penggarap terdahulu. Apabila diizinkan, penggarap yang terdahulu dianggap harus ada kompensasi biaya bekas membuka dan memelihara lahan.

Nah ini terus berkembang selama 40 tahun. Ini disebut tanah garapan. Akhirnya jadi istilahnya oper garap. Kembali kepada masalah jual beli lahan di Blok Rawabolang, kami di sini sebagai PPAT tidak merasa sudah melakukan jual beli tanah negara.

Kalau bukan jual beli tanah atau lahan negara, lalu apa?

Kami tidak pernah menerbitkan akta jual beli PPAT di Blok Rawabolang. Untuk itu kami mengundang kepala desa, pemodal, perwakilan penggarap, RT, RW, Polsek, Danramil. Dari situ kami mendapatkan informasi bahwa di situ tidak terjadi jual beli lahan.

Kami merasa tersudutkan, kami merasa terusik. Tidak ada jual beli lahan, yang ada kerja sama usaha antara pemilik modal dengan para penggarap. Dengan cara, pemilik modal memberikan kompensasi.

Bagaimana upaya anda agar masalah itu tidak semakin meruncing?

Pertama ada penggantian daripada hasil pemeliharaan oleh pengusaha. Kedua, untuk masyarakat yang bekerja, menanam, memelihara dan sebagainya, ini ada ganti semacam upah. Ketiga, hasil nanti panen ada 10 persen untuk penggarap. Jadi pemodal juga menyediakan berbagai jenis tanaman. Seperti alpukat, durian, mangga dan sebagainya. Itulah yang terjadi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Produk14 Januari 2025, 14:30 WIB

Mengenal Rumah Hook yang Viral di TikTok, "Gua Tunjukin Rumah Sudah Jadi dan Siap Huni"

Rumah Hook, dikenal juga sebagai rumah pojok, adalah tipe rumah yang terletak di sudut blok atau area perumahan.
Ilustrasi. Properti. Mengenal Rumah Hook yang Viral di TikTok, "Gua Tunjukin Rumah Sudah Jadi dan Siap Huni" (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi14 Januari 2025, 14:26 WIB

Dinas PU Sukabumi: Kendaraan Sudah Bisa Melintas, Pengerasan Jalan Baru di Sagaranten

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus memperbaiki aksesibilitas jalan yang terdampak pergerakan tanah.
Dinas PU percepat pengerasan ruas jalan Cikaso - Ciguyang tepatnya di Kampung Ciguha, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten. (Sumber: dok dinas pu)
Inspirasi14 Januari 2025, 14:15 WIB

Layanan Kartu Kuning Disnakertrans: 27 Ribu Warga Kabupaten Sukabumi Cari Kerja Sepanjang 2024

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Sukabumi, Erni Mariyana menyebut saat ini pelayanan kartu pencari kerja lebih simpel dan sederhana, dengan adanya aplikasi online.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Erni Mariyana (Sumber: dok disnakertrans)
Sukabumi14 Januari 2025, 14:11 WIB

Sempat Kirim Pesan Perpisahan, Pria Sukabumi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

Istri korban berinisiatif mencari keberadaan MI.
(Foto Ilustrasi) Pria berusia 34 tahun di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, ditemukan tewas tergantung. | Foto: Pixabay
Entertainment14 Januari 2025, 14:00 WIB

Kebakaran di Los Angeles, Agnes Mo Tidak Bisa Menghadiri Pemakaman Kakak Ipar

Kabar duka datang dari keluarga Agnez Mo, sang kakak ipar Theresia s Parmenas meninggal dunia pada Rabu, 8 Januari 2025. Akan tetapi ia tidak bisa hadir karena kebakaran di Los Angeles.
Kebakaran di Los Angeles, Agnes Mo Tidak Bisa Menghadiri Pemakaman Kakak Ipar (Sumber : Instagram/@agnezmo)
Sukabumi14 Januari 2025, 13:49 WIB

Sepanjang 2024, UPTD PPA Tangani 127 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Sukabumi

Kasus terhadap perempuan didominasi kekerasan psikis.
Kepala UPTD PPA Kota Sukabumi Hendra Susanto. | Foto: Website Kota Sukabumi
Life14 Januari 2025, 13:30 WIB

Keris Pasundan, Senjata Esoteris Warisan Sunda yang Mulai Terlupakan

Selain sebagai senjata, keris juga berfungsi sebagai simbol kekuasaan dan kewibawaan.
Ilustrasi. Keris Cirebon. Mengenal Keris Pasundan, Senjata Esoteris Warisan Sunda yang Mulai Terlupakan. Foto: IG/@jakartakriskeris
Food & Travel14 Januari 2025, 13:00 WIB

Curug Dogdog Ciemas Sukabumi, Mitos Suara Kendang dan Larangan Mandi Bagi Pengantin Baru

Dengan keindahan alamnya yang masih asri dan suasana yang tenang, Curug Dogdog menjadi tempat yang tepat untuk melepas penat dan menikmati keindahan
Curug Dogdog merupakan salah satu destinasi wisata alam yang wajib dikunjungi di kawasan Geopark Ciletuh, Sukabumi. (Sumber : Instagram/@rluthfisabillah).
Entertainment14 Januari 2025, 12:30 WIB

Profil Raline Shah, yang Kini jadi Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital

Aktris Raline Shah resmi dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin, 13 Januari 2025 di Lapangan Anantakupa, Kantor Kemkomdigi, Jakarta.
Profil Raline Shah, yang Kini jadi Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Sumber : Instagram/@ralineshah)
Nasional14 Januari 2025, 12:01 WIB

PMK Muncul Lagi! Aleg PKS Drh Slamet Beri Catatan Soal Pentingnya Revaksinasi Hewan

Slamet mencatat beberapa hal penyebab munculnya kembali PMK.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet. | Foto: dpr.go.id/Munchen/vel