SUKABUMIUPDATE.com – Sebanyak 160 orang tercatat menjadi korban kekerasan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sepanjang 2025. Mayoritas korban merupakan perempuan dengan tingkat pendidikan SLTA atau sederajat.
Data tersebut berdasarkan Open Data Jabar bertajuk Jumlah Korban Kekerasan Berdasarkan Tingkat Pendidikan, Jenis Kelamin, dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang bersumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat. Data periode 2025 tersebut diperbarui pada 13 Mei 2026.
Berdasarkan data tersebut, dari total 160 korban kekerasan di Kabupaten Sukabumi, sebanyak 136 orang di antaranya merupakan perempuan, sedangkan 24 lainnya laki-laki.
Jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikan, korban perempuan paling banyak berasal dari kelompok pendidikan SLTA dengan 51 orang. Berikutnya, tingkat SLTP sebanyak 40 orang dan SD sebanyak 30 orang.
Baca Juga: Produksi Kelapa Sawit Sukabumi Tembus 104 Ribu Ton! Tertinggi di Jawa Barat
Sementara itu, korban perempuan dengan pendidikan perguruan tinggi tercatat sebanyak 4 orang. Adapun korban yang tidak atau belum pernah sekolah sebanyak 6 orang dan kelompok TK/PAUD sebanyak 2 orang.
Untuk korban laki-laki, jumlah terbanyak berasal dari kelompok pendidikan SD dengan 13 orang. Kemudian SLTP sebanyak 5 orang, SLTA 2 orang, serta tidak atau belum pernah sekolah sebanyak 2 orang. Selain itu, terdapat 1 korban laki-laki dalam kategori TK/PAUD.
Kota Sukabumi 92 Orang
Sementara itu, di wilayah Kota Sukabumi, jumlah korban kekerasan sepanjang 2025 tercatat sebanyak 92 orang. Rinciannya, 68 perempuan dan 24 laki-laki.
Sama seperti Kabupaten Sukabumi, korban perempuan di Kota Sukabumi juga mendominasi. Berdasarkan tingkat pendidikan, kelompok SLTA menjadi yang terbanyak dengan 33 korban.
Baca Juga: Legenda Mata Air Kabuyutan Sirah Cipelang, Kisah Buyut Ahsan Hingga Pangeran Kornel
Kemudian, perempuan dengan pendidikan perguruan tinggi sebanyak 14 orang, SD 11 orang, SLTP 7 orang, serta tidak atau belum pernah sekolah sebanyak 3 orang.
Adapun korban laki-laki di Kota Sukabumi paling banyak berasal dari kelompok pendidikan SD dengan 13 orang. Sementara itu, masing-masing 5 orang tercatat pada kelompok SLTP dan SLTA, serta 1 orang tidak atau belum pernah sekolah.
Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan menjadi kelompok yang paling banyak tercatat sebagai korban kekerasan, baik di Kabupaten maupun Kota Sukabumi sepanjang 2025.
Perlu diketahui, korban kekerasan merupakan setiap orang, baik individu, keluarga maupun kelompok, yang mengalami penderitaan fisik, mental atau psikis, seksual, kerugian ekonomi, dan/atau ancaman akibat tindak kekerasan maupun perlakuan salah.
Lalu kalau mau melapor kekerasan ke mana?
Di Jawa Barat, masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui layanan SAPA 129 dengan menghubungi nomor telepon 129, mengirim pesan WhatsApp ke 08-111-129-129, atau mengisi formulir pengaduan secara daring dengan menyertakan informasi singkat mengenai peristiwa kekerasan yang dialami atau diketahui.
Baca Juga: Nonmuslim Berpeluang Jadi Petugas Haji, Wamenhaj: Simbol Toleransi Umat Beragama
Untuk wilayah Kabupaten Sukabumi, pengaduan dapat disampaikan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi di bawah DP3A Kabupaten Sukabumi melalui hotline/WhatsApp 0815-6333-5575 atau dengan datang langsung ke kantor yang beralamat di Jl. KH. Ahmad Sanusi No. 9, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, di Kota Sukabumi tersedia layanan PONSEL AYEUNA (Pos Konseling Keluarga) yang diluncurkan oleh DP2KBP3A Kota Sukabumi untuk mempermudah akses pelayanan, konsultasi, dan pendampingan keluarga bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Sukabumi yang berlokasi di Jl. Gotong Royong, Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat.















