SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan yang menimpa seorang siswa SMP PGRI 2 Nagrak, AI (12) siswa kelas VII hingga harus mendapatkan perawatan medis. Disdik turun langsung ke sekolah guna menggali informasi sekaligus mengonfirmasi kronologi kejadian.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak satuan pendidikan begitu menerima informasi terkait peristiwa tersebut.
Selain mengusut kronologi, Disdik Kabupaten Sukabumi juga menginstruksikan kepada pihak sekolah agar memperketat pengawasan serta mengoptimalkan edukasi demi menciptakan budaya sekolah yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh pelajar
“Dinas setelah menerima informasi tersebut langsung menghubungi pihak satuan pendidikan untuk mengonfirmasi kronologi peristiwa tersebut,” kata Deden, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga: Sasar Warga dan Santri, Puskesmas Parungkuda Sukabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di HSN 2026
Selain meminta keterangan dari pihak sekolah, Disdik juga mendatangi sekolah untuk menggali informasi lebih dalam. Menurut Deden, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi dan saat ini penanganan perkara dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
Ia mengatakan korban telah mendapatkan penanganan medis. Pihak sekolah juga disebut terus melakukan pendampingan terhadap siswa tersebut.
Terkait penanganan siswa yang diduga melakukan kekerasan, Deden merujuk pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Menurutnya, penanganan perlu dilakukan secara kolaboratif dengan memperhatikan perlindungan korban, klarifikasi, pembinaan, serta evaluasi internal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pihak sekolah melakukan penanganan kolaboratif, perlindungan korban, klarifikasi, pembinaan, dan evaluasi internal sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: 40 Pelajar SLB PGRI Ciambar Sukabumi Tak Lagi Terima MBG, Ini Penyebabnya
Di sisi lain, Disdik juga menerima informasi mengenai dugaan permintaan uang terhadap korban yang disebut terjadi beberapa kali sebelum peristiwa kekerasan tersebut. Deden mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, dugaan pemalakan itu terjadi jauh sebelum kejadian yang kini ditangani kepolisian.
“Menurut informasi dari pihak sekolah memang ada aktivitas pemalakan tersebut, tetapi itu terjadi jauh-jauh hari ke belakang,” kata Deden.
Keterangan tersebut masih berdasarkan informasi dari pihak sekolah. Dugaan permintaan uang itu perlu didalami lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan keterkaitannya dengan kasus kekerasan yang sedang ditangani.
Sementara itu, korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Deden menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, korban direncanakan menjalani operasi lutut untuk mengeluarkan cairan.
Baca Juga: Era AI Media Tak Cukup Cepat, Suwarjono di LMS 2026 Tekankan Pentingnya Konten Relevan
“Saat ini korban sedang dalam masa perawatan di rumah sakit dan menurut informasi akan dioperasi lutut untuk mengeluarkan cairan,” ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Disdik meminta pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap siswa serta memberikan edukasi mengenai budaya sekolah aman dan nyaman. Sekolah juga didorong menggandeng aparat penegak hukum untuk memberikan pembinaan kepada warga sekolah terkait kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Pihak sekolah lebih intens dalam pengawasan dan melakukan edukasi literasi tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kami juga mendorong sekolah menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pembinaan kepada warga sekolah terkait kekerasan di lingkungan sekolah,” kata Deden.
Diberitakan sebelumnya, adanya upaya pemerasan dibalik motif penganiayaan fisik terhadap korban oleh para pelaku. Hal tersebut diungkap pendamping korban AI dari Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi, Arum.
Arum menjelaskan ada dugaan pemerasan atau permintaan uang kepada korban yang memicu aksi kekerasan tersebut. Menurut Arum, korban, AI mengaku pernah dimintai uang oleh siswa lain sebanyak tiga kali. Dua kali korban memberikan uang masing-masing Rp2.000, sedangkan pada permintaan ketiga ia menolak.
Akibat penolakan tersebut, korban ditendang dan mendapatkan perlakuan fisik lainnya dari para pelaku. Informasi ini dikonfirmasi langsung kepada perwakilan pihak sekolah saat mendatangi korban.
"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku yang menendang itu sering malak," kata Arum, menceritakan percakapannya dengan perwakilan sekolah.
Meski demikian, lanjut Arum dugaan permintaan uang tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari sekolah dan pihak berwenang. (adv)














